Polres Muaraenim Ungkap 20 Kasus dengan 25 Tersangka dalam Operasi Antik Musi 2019
Polres Muaraenim ungkap 20 kasus narkotika dalam operasi antik musi 2019
Penulis: Ika Anggraeni |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ika Anggraeni
MUARAENIM, TRIBUNSUMSEL.COM- Selama operasi anti musi 2019, Jajaran Satnarkoba Polres Muaraenim berhasil mengungkap sebanyak 20 kasus.
Hal ini terungkap dalam press rilis yang digelar jajaran Polres Muaraenim, Kamis, (1/8/2019) yang digelar di halaman Satnarkoba Polres Muaraenim.
Seperti yang dikatakan Kabag Ops Polres Muaraenim, Kompol Irwan Andeta didampingi Kasat Narkoba Polres Muaraenim, AKP I Putu Suryawan bahwa
Operasi antik musi tahun 2019 tersebut dimulai dari tanggal 16 hingga 31 juli 2019 yang dilaksanakan serentak di lingkungan Polda Sumsel.
" Dari hasil operasi kita berhasil mengungkap 20 kasus dengan 25 orang tersangka, 22 orang tersangka laki-laki dan 3 orang tersangka wanita," katanya.
Ia juga menjelaskan dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 142, 86 gram, ganja sebanyak 535, 46 gram dan inex sebanyak 55 butir.
" Sebagian kasus yang diungkap terjadi di Muaraenim sebanyak 5 kasus, Rambang Dangku, 3 kasus dan di polsek-polsek lainnya," katanya.
Dikatakannya untuk sejumlah barang bukti tersebut jika di uangkan ditaksir mencapai lebih dari Rp 200 juta.
" Untuk para tersangka yang berhasil kita amankan sebagian besar kurir dan pengedar, untuk bandar besarnya masih kita dalami, karena pada saat penyelidikan mata rantainya terputus," katanya.
Ditambahkannya para tersangka yang diamankan tersebut sebagian besar masih berusia produktiv antara 20-40 tahun.