Berita Muba

Kelakuan Bejat Bapak Rudapaksa Anak Tiri di Tungkal Jaya Muba Terungkap, Korban 3 Tahun Diancam

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU-Seorang bapak di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tega merudapaksa anak tirinya selama tiga tahun

Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi anak korban rudapaksa bapak tiri 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU-Seorang bapak di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tega merudapaksa anak tirinya selama tiga tahun.

Si bapak ditangkap Unit Reskrim Polsek Tungkal Jaya Resort Musi Banyuasin, Selasa (30/7) sore sekitar pukul 14.00 WIB.

Tersangka berinisial JS (43 tahun), warga Tungkal Jaya kabupaten Muba.

Tanpa memberikan perlawanan, tersangka ditangkap di rumah kontrakannyaa.

Sementara korban (14 tahun) merupakan anak tiri dari bawaan istri pertama tersangka.

Agung Hercules Meninggal Dunia, Ini Momen Mengharukan Baim Wong Cium Tangan Agung Hercules

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE MM melalui Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Herman Junaidi mengatakan, aksi bejat ayah tiri tersebut sudah dilakukan sejak tiga tahun yang lalu.

Tersangka mengancaman korban yang saat itu berusia berusia 11 tahun.
"Tersangka menyetubuhi korban di rumah kontrakan yang berpindah-pindah."

"Saat itu korban masih duduk di kelas 3 dan dari sanalah korban diajak tersangka untuk berhubungan intim selayaknya suami istri," ujarnya.

Setelah melancarkan aksinya, korban pun diancam agar tidak memberitahukan kepada orang lain.

Korban yang takut tidak menceritakan perbuatan bejat ayah tirinya itu.

Kondisi Memprihatinkan SD Muhammadiyah 4 Palembang, Siswa Kelas 1-6 Gabung Satu Ruangan

"Terakhir tersangka melakukannya kembali pada Rabu (24/7) di kediaman mereka yang saat ini tinggal."

"Korban tak tahan dengan ancaman tersangka sehingga korban menceritakan pada tetangganya tentang kondisi yang dialaminya," jelasnya.

Mendengar hal tersebut tetangga korban sekaligus saksi melaporkan ke pihak kepolisian sektor Tungkal.

Kapolsek yang menerima laporan langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Apriansyah beserta anggotanya untuk lakukan penangkapan di kediaman tersangka.

Hasil Akhir Liga 2 PSMS Medan Vs Sriwijaya FC, Berbagi Poin

"Tanpa perlawanan, tersangka dan barang bukti kita bawa ke Mapolsek guna pemeriksaan lanjut. Saat ini masih kita lakukan penyidikan di Mapolsek," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved