Berita Muba
Kelakuan Bejat Bapak Rudapaksa Anak Tiri di Tungkal Jaya Muba Terungkap, Korban 3 Tahun Diancam
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU-Seorang bapak di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tega merudapaksa anak tirinya selama tiga tahun
Saat diintrograsi korban pun menceritakan semua kejadian yang dia alami selama tiga tahun ini.
"Atas aksi bejatnya itu, tersangka langsung dikenakan pasal 76 huruf d Jo Pasal 81 ayat 1 dan 2 UU No.35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," jelasnya.
• Uang Rp 40 Juta dan Emas 4 Suku Lenyap Jadi Abu di Kebakaran Muratara
Sementara, JS mengakui semua perbuatan yang dilakukannya hal tersebut diungkapkannya karena tergiur karena tubuh sang anak.
"Saya khilaf pak lihat tubuhnya, saya menyesal sekali pak,"ujarnya singkat. (SP/ Fajeri)