Sidang Prada DP

Ibu Prada DP Tak Sanggup Bersaksi dan Hanya Minta Maaf, Keluarga Vera Oktaria Belum Bisa Memaafkan

Ibu terdakwa Prada Deri Pramana menjadi saksi di persidangan perdana atas kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Vera Octaria kasir minimarket.

Penulis: Irkandi Gandi Pratama | Editor: Prawira Maulana
IRKANDI/TRIBUNSUMSEL.COM
Prada DP menangis. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ibu terdakwa Prada Deri Pramana menjadi saksi di persidangan perdana atas kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Vera Octaria kasir minimarket.

Sidang berlangsung di Pengadilan Militer I - 04 Palembang, Jalan Gubernur H Bastari Kamis (1/7/2019) siang.

Saat masuk ruang persidangan untuk memberikan keterangan sang ibu terdakwa tak kuasa menahan tangis saat ditanya hakim ketua, apakah sanggup atau tidak memberikan keterangan

Ibu terdakwa langsung menjawab tidak sanggup.

"Saya dak sanggup pak, saya hanya ingin meminta maaf kepada ibu korban," jawabnya kepada ketua majelis hakim Letkol Chk Khazim SH, didampingi hakim anggota Letkol Sus Much Arif Zaki Ibrahim SH dan Mayor Chk Syawaluddin SH.

"Itu hak ibu, kalau tidak sanggup memberikan keterangan," jelas ketua majelis hakim

Saat itu juga melihat ibunya duduk menjadi saksi dipersidangan terdakwa Deri Pramana tak kuasa menahan tangis.

Menanggapi jawaban sang ibu ketua majelis hakim mempertanyakan kepada anggota keluarga korban.

"Bagaimana keluarga korban apakah dimaafkan?" tanya majelis hakim.

Lantas keluarga korban yang saat itu hadir ibu dan saudara kandung, belum bisa memaafkan.

"Saya serahkan semuanya kepada ibu saya. Belum bisa memaafkan," tegas saudara kandung korban yang juga menjadi saksi.

Karena tidak sanggup memberikan keterangan, sambil menangis Ibu terdakwa dibawa keluar ruang persidangan.

Sebelumnya, 

Suhartini (50) ibu kandung Vera Oktaria tak kuasa menahan tangis saat memberikan keterangan sebagai salah seorang saksi pada sidang perdana dengan terdakwa Prada Deri Pramana atau Prada DP, Kamis (1/8/2019).

Dia menangis tersedu-sedu saat menjawab pertanyaan ketua majelis hakim yang bertanya mengenai perasaannya saat mengetahui putri bungsunya itu meninggal dengan cara mengenaskan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved