Awas Masuk Penjara, Kades Diingatkan Jangan Cuma Bisa Pakai Dana Desa Tapi Harus Juga Tahu Buat LPJ
Seluruh kepala desa di kota Prabumulih hendaknya tidak hanya menggunakan dana desa dengan baik,
Penulis: Edison | Editor: Prawira Maulana
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Seluruh kepala desa di kota Prabumulih hendaknya tidak hanya menggunakan dana desa dengan baik, namun juga harus mengetahui tata cara pelaporan pertanggungjawaban sehingga tidak berakibat fatal hingga menjadi penyebab masuk bui.
"Jadi kepala desa itu jangan hanya bisa melakukan pembangunan di lapangan saja, tapi juga harus mampu dan tahu cara penyusunan pertanggungjawabannya, jangan sampai laporan dibuat perangkat tanpa kontrol dan berakhir menjadi permasalahan hukum," ungkap Staf Ahli bidang politik dan pemerintah Pemkot Prabumulih, Drs Mulyadi Musa Msi, Kamis (18/2019).
Mulyadi menyampaikan, hal itu ketika mewakili Walikota Prabumulih dalam acara pembukaan pelatihan pengelolaan keuangan dan penatausahaan keuangan desa untuk operator Siskeudes dan perangkat desa di hotel Grand Nikita.
Menurut Mulyadi, saat ini sistem pelaporan dan penggunaan dana desa sudah menggunakan aplikasi online atau berbasis internet, sehingga akan lebih memudahkan para kepala desa dan perangkat dalam penggunaan dana desa.
Namun dengan sistem online tersebut para kepala desa harus memahami sehingga apa yang dilaporkan benar dan tidak melenceng dari aturan yang ada.
"Dengan sistem online ini akan lebih terbuka, jadi kades tidak lagi dituntut bisa membangun saja karena kalau menggunakan dana desa itu mudah, bangun sana sini tapi yang penting itu penyusunan administrasi pertanggungjawabannya apalagi dana desa ini program nasional dan menjadi perhatian," katanya seraya bersyukur adanya forum kades untuk berbagi ilmu.
Sementara Ketua Forum Kepala Desa Prabumulih, Asmedi C Adam mengungkapkan pihaknya mengumpulkan seluruh kepala desa untuk pelatihan penggunaan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
"Tujuannya agar para peserta memahami aplikasi Siskeudes, memahami tugas dan fungsi pengelolaan keuangan desa dan dapat mengoperasikan sistem keuangan desa tersebur dengan baik," ungkapnya seraya mengatakan 32 peserta hadir pelatihan itu.
Asmedi menuturkan, dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa seluruh perangkat desa di Prabumulih bisa dibilang tidak mengalami kendala berarti. Hanya saja sistem aplikasi yang selalu mengalami perubahan yang perlu dipelajari.
"Selama ini sudah menggunakan aplikasi Siskeudes dalam pelaporan namun perlu dipahami terus karena selalu ada perubahan, jika ini tidak dipelajari maka terjadi ketidakseragaman dalam pelaporan," katanya.
Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Fauzan menuturkan jika pihaknya hanya memfasilitasi dan mengharapkan seluruh kepala desa memahami semua apa yang dilatih agar penggunaan dana desa tidak bermasalah.
"Seluruh kades dan perangkat kami himbau ikuti pelatihan agar paham dan tidak mengalami kendala ketika menginput penggunaan dana melalui aplikasi maupun penyampaian pertanggungjawabannya nanti," harapnya. (eds)