Berita Selebriti

Tersangka KDRT, Nikita Mirzani Bakal Jadi Tersangka Kasus Celana Dalam? Ini Reaksi Eks Dipo Latief

Nikita Mirzani terancam kembali jadi tersangka dalam kasus 'Celana Dalam'.Pasca Nikita Mirzani sudah lebih dulu ditetapkan jadi tersangka

youtube/Insert TV
Pasca Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Ungkap Alasan Mustahil Aniaya Dipo Latief, Anggap Hanya Lelucon 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Nikita Mirzani terancam kembali jadi tersangka dalam kasus 'Celana Dalam'.

Pasca Nikita Mirzani sudah lebih dulu ditetapkan jadi tersangka untuk kasus KDRT terhadap Dipo Latief.

Dipo melaporkan Nikita atas kasus dugaan penggelapan pada Oktober 2018 lalu.

Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, status Nikita terkait kasus penggelapan masih sebagai saksi terlapor.

"Masih saksi," kata Andi di kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Andi mengatakan bahwa perkara penggelapan tersebut masih dalam tahap pemeriksaan sejumlah saksi. Jika ada laporan, Andi akan menjelaskannya kemudian.

"Masih dalam proses. Nanti," kata Andi. 

Nikita Mirzani anggap kasus pengiayaan laporan Dipo Latief sebagai lelucon
Nikita Mirzani anggap kasus pengiayaan laporan Dipo Latief sebagai lelucon (youtube/Insert TV)

Kompol Andi Sinjaya Ghalib meminta artis peran Nikita Mirzani untuk tidak berpergian ke luar negeri karena statusnya sebagai tersangka.

Nikita ditetapkan polisi sebagai tersangka atas laporan mantan suaminya, Dipo Latief, terkait kasus dugaan penganiayaan.

"Nanti kami sampaikan (kepada Nikita) bahwa yang bersangkutan diharapkan

tidak berpergian ke mana-mana agar mengikuti proses," kata Andi.

Terkait permintaannya agar Nikita tidak pergi ke luar negeri, apakah polisi sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi bila Nikita nekat pergi ke luar negeri?

"Sementara ini belum.Nanti kami akan pertimbangkan," kata Andi.

Menurut Andi, pihaknya juga akan melihat keperluan apa yang dituju oleh Nikita ke luar negeri.

"Tentunya kami lihat apakah yang dilakukan itu memang ada suatu kepentingan apa.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved