Maling Beraksi Saat Subuh di Silaberanti Seberang Ulu I Kota Palembang

Aksi pencurian rumah dialami Yani (43) warga Jalan A Yani Lorong Manggis Kelurahan Silaberanti Kecamatan Sebrang Ulu I Palembang pada senin (29/72019)

Editor: Prawira Maulana
LUSI/TRIBUNSUMSEL.COM
Yani saat membuat laporan pencurian di SPKT Polresta Palembang senin (9/7/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Aksi pencurian rumah dialami Yani (43) warga Jalan A Yani Lorong Manggis Kelurahan Silaberanti Kecamatan Sebrang Ulu I Palembang pada senin (29/72019).

Pencurian diketahui saat anaknya Septi (16) yang melihat seorang pria yang tidak dikenal berada di dalam rumahnya sekitar pukul 05:10 WIB.

Karena takut, Septi lantas pergi menemui saudara dan ibunya, untuk mengecek orang yang tidak dikenal tersebut.

"Dia bangunkan anak aku yang satunya, mungkin karena takut ada apa-apa, lalu barulah mereka bangunkan saya," cerita korban.

Saat Yani bersama dengan anaknya mengecek rumah, ternyata pelaku sudah kabur dan diduga kabur lewat jendela ruang tamu.

"Karena saat kami mengecek rumah, posisi jendela ruang tamu kami sudah dalam keadaan rusak karena dicongkel oleh pelaku," katanya.

Akibat kejadian ini pelapor kehilangan dua unit HP yakni merk Vivo Y 91 warna hitam dan HP merk Maxtron warna putih yang diletakan di dalam rumah dan sudah diambil oleh pelaku.

Selain mengambil HP, pelaku juga mengambil uang tunai sebesar Rp. 150 ribu yang diletakan tak jauh dari HP tersebut.

Tak terima telah menjadi korban pencurian, Yani pun melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT) Polresta Palembang.

Sementara itu, Kepala SPKT AKP Heri melalui Kanit III Ipda Herison membenarkan adanya laporan pencurian dan pemberatan (curat)

"Benar, telah terjadi tindak pidana curat yang dialami korban. Saat ini korban telah membuat laporan di SPKT dan sudah diterima," kata Herison.

Lebih lanjut Herison mengatakan usai korban membuat laporan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Selanjutnya laporam korban akan segera dilimpahkan ke Unit Reskrim Polresta Palembang untuk ditindak lanjuti," ungkapnya (cr5)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved