Pilkada Serentak Sumsel 2020

Ini 3 Syarat Diusung Golkar di Pilkada Serentak Sumsel 2020, Punya Kemampuan Finansial

Partai Golongan Karya (Golkar) akan membuka pendaftaran untuk menjaring bakal pasangan calon kepala daerah (Calonkada) dalam pilkada serentak 2020

Tribun Sumsel/ Arief Basuki Rohekan
Sekretaris DPD I Golkar Sumsel Herpanto 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Partai Golongan Karya (Golkar) akan membuka pendaftaran untuk menjaring bakal pasangan calon kepala daerah (Calonkada) dalam pilkada serentak 2020.

"Pendaftaran Pilkada akan dilakukan partai Golkar, melalui tim Pilkada yang dibentuk, namun jadwalnya kita menunggu KPU," kata Sekretaris DPD Golkar Sumsel Herpanto, Senin (29/7/2019).

Menurut Herpanto, pihaknya melakukan penjaringan calonkada melalui pendaftaran dimasing- masing DPD II Golkar Kabupaten.

"Jelas ada kriteria, tapi yang pasti siapa yang diusung memiliki peluang besar menang," ucapnya.

Alquran Terjemahan Bahasa Palembang Halus Dicetak Terbatas, Target Selesai Oktober 2019

Beberapa kriteria yang ditetapkan Golkar, dijelaskan anggota DPRD Sumsel ini, selain memiliki popularitas dan elektabilitas.

Kandidat yang akan diusung juga harus memiliki amunisi (Isi Tas) yang cukup memadai.

Isi Tas ditambahkan Herpanto, itu juga bisa dikatakan mutlak ada.

Sebab saksi dan timses harus dibiayai dan alat peraga kampanye pun harus dibeli, karena tidak ada yang gratis.

"Soal siapa dia bisa kader murni Golkar, tokoh masyarakat, maupun birokrat. Ketiganya pasti ingin mendaftar di Golkar, dan secara lisan mereka punya niat maju sebagai kepala daerah."

"Soal amunisi (finansial) itu tergantung kesiapan individu, sebab selain fisik, mental di calon, penting juga financial calon yang akan jadi pertimbangan partai. Jadi tiga syarat itu, popularitas, elektabilitas, dan isi tas," tandasnya.

Ini 3 Syarat Apabila Ingin Diusung Gerindra di Pilkada Serentak Sumsel 2020

Setelah disaring nama- nama bakal calon yang memiliki potensi menang, nantinya tiga nama diusulkan ke DPD I Golkar provinsi Sumsel sebelum direkomendasikan ke DPP.

"Saat di provinsi nanti, nama- nama yang ada akan di survei internal partai, dan akan direkomendasikan ke DPP untuk dipilih salah satu, sesuai kriteria yang ada," tuturnya.

Berdasarkan hasil Pemilu Legisltif (Pileg) April 2019 lalu, Golkar hanya bisa mengusung calon tanpa koalisi di Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Golkar di OI meraih 8 kursi di DPRD OI periode 2019-2024.

"Memang di OI kita bisa mengusung sendiri calon, tapi kita harus tetap berkoalisi dengan partai lain untuk mendapat dukungan masyarakat," tandasnya.

Sekedar informasi, di Sumsel ada 7 Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada serentak, pada September 2020 mendatang, yaitu Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Rawas (Mura) dan Musi Rawas Utara (Muratara).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved