Buron 6 Tahun, Pemerkosa dan Pembunuh Nenek 60 Tahun di Lampung Ditangkap Polisi

TRIBUNSUMSEL.COM, LAMPUNG-Pemerkosa disertai pembunuhan nenek 60 tahun berhasil ditangkap di tempat pelarian di Cimahi Jawa Barat

Istimewa/ tribunlampung
Tersangka pemerkosa disertai pembunuhan nenek 60 tahun (empat dari kiri) berhasil ditangkap di tempat pelarian di Cimahi Jawa Barat. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAMPUNG-Pemerkosa disertai pembunuhan nenek 60 tahun berhasil ditangkap di tempat pelarian.

Sempat buron enam tahun, Polsek Tulang Bawang membekuk tersangka ini di Cimahi, Jawa Barat.

"Tersangka ditangkap pada Kamis, 17 Juli 2019 di daerah Cimahi, Bandung, Jawa Barat, setelah hampir enam tahun buron," terang Kapolsek Tulangbawang Tengah, Komisaris Zulfikar, Minggu (28/7/2019).

Tersangka bernama Taufik Erwansyah (37 tahun).

Ditegur Suami Brondong Soal Harta Kekayaan, Jennifer Jill Istri Ajun Perwira Beri Reaksi Begini

Setelah melakukan aksi kejahatannya, pelaku sempat menjadi buronan selama enam tahun.

Kapolsek Tulangbawang Tengah, Komisaris Zulfikar mengungkapkan, korban bernama Is, merupakan warga Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat.

Peristiwa nenek diperkosa dan dibunuh tersebut terjadi pada 15 April 2013.

Menurut Zulfikar, korban pertama kali ditemukan dalam kondisi tewas oleh warga setempat.

Tragis Gadis 17 Tahun di Lampung Ini 5 Hari Disekap Pacar, 12 Kali Disetubuhi, Ini Kronologinya

Korban tewas dalam kondisi tanpa busana di tempat tidur rumahnya.

Ketika itu, polisi menemukan luka lebam dan bekas cekikan di leher korban.

Zulfikar mengatakan, jasad korban ditemukan saksi Kriswandi alias Iwan (28).

Berdasarkan keterangan Kriswandi, pada malam peristiwa terjadi, ia dan rekannya sedang melakukan ronda.

Mereka tiba-tiba mendengar suara keributan dari dalam rumah korban.

Karena merasa curiga, saksi bersama dengan rekannya langsung mendatangi rumah korban.

Untuk memastikan hal yang terjadi, Kriswandi mengintip dari lubang dinding rumah korban.

Serius Tekuni Bisnis Kuliner, Titi Kamal Resmikan Resto Ayam Jerit ke-9 di Palembang

"Saksi saat itu terkejut karena melihat korban sudah dalam keadaan telentang tanpa busana di tempat tidur."

"Dan di dekat korban, terdapat seorang laki-laki yang juga tanpa busana," papar Zulfikar.

Melihat hal itu, Kriswandi bersama rekannya langsung berteriak maling.

Tidak lama berselang, pintu depan rumah korban terbuka.

Ternyata, pelaku langsung melarikan diri.

Heboh Sosok Pocong Tertangkap Kamera di Google Map, Begini Cerita Orang Mengunggah Fotonya

"Saksi dan rekannya yang melihat kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran."

"Saat itu, tersangka sempat terjatuh dan sempat terlihat wajah tersangka oleh saksi yang menggunakan senter. Walaupun, pelaku tidak berhasil ditangkap saat itu," kata Zulfikar.

Mendapat informasi identitas pelaku, polisi langsung mendatangi rumah pelaku untuk melakukan penangkapan.

Namun, pelaku sudah tidak lagi ada di rumahnya.

Saat itu, polisi menyita barang bukti berupa tempat tidur yang terbuat dari kayu, bambu, serta tikar.

Sejarah Lengkap Pembangunan Jembatan Ampera Palembang, Ide Muncul Sejak Zaman Belanda

Setelah hampir enam tahun berlalu, polisi akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus nenek diperkosa dan dibunuh di Tulangbawang Barat tersebut.

Tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolsek Tulangbawang Tengah dan akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 286 KUHP tentang persetubuhan dengan seorang perempuan yang bukan istrinya yang dalam keadaan pingsan.

Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Nenek 60 Tahun Diperkosa dan Dibunuh di Lampung, Pelaku Kabur Saat Dipergoki Sedang Tanpa Busana,

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved