Di Lahat Ada Pecandu Nekat Beli Sabu-sabu dengan Narapidana
Segala Barak (30) tampaknya sudah ketergantungan dengan narkoba jenis sabu.
Editor:
Prawira Maulana
Laporan wartawn Sripoku. Com Ehdi Amin
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Segala Barak (30) tampaknya sudah ketergantungan dengan narkoba jenis sabu.
Pasalnya, warga Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Kota Lahat ini nekat melakukan transaksi atau membeli sabu di lapas kelas II Lahat.
Namun, anggota Satnarkoba Polres Lahat, yang sebelumnya sudah melakukan lidik terhadap pelaku ini berhasil membekuknya berikut barang bukti narkoba jenis sabu.
Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap, SIK MSi melalu Kasat Narkoba AKP Bobby , SH MH membenarkan atas penangkapan tersebut.
Diterangkan Bobby, penangkapan terhadap tersangka bermula lidik yang dilakukan. Sebelum ditangkap anggota Satnarkoba memantau keberadaan pelaku berada di halaman parkir lapas kelas II Lahat.
"Saat berada di halaman parkir tersebut kita sergap dan langsung dilakukan penggeledahan. Benar saja, petugas menemukan satu paket kecil Narkotika jenis sabu terbungkus uang Rp 5000 disaku celana sebelah kanannya dan diakui barang haram tersebut miliknya, " Tegas Bobby, Kamis (25/7).
Saat dimintai keterangan untuk pengembangan pelaku mengaku jika sabu tersebut ia beli dari Bagas, penghuni lapas kelas II Lahat. Petugaspun, lanjut Bobby berkoordinasi dengan pihak lapas untuk mengamankan Bagas. Saat digeladah, petugas menemukan uang Rp200 ribu disaku celana milik Bagas.
"Kita koordinasikan dengan petugas lapas kemudian Bagas kita bawa ke Mapolres Lahat. Kita masih mendalami kedua tersangka ini untuk dikembangkan," tegasnya.
Berita Terkait