Berita Selebriti

Nunung Ditangkap Narkoba, Nasib Anaknya Kelas 3 SD Diisukan Kena Bully, Sekolah Ungkap Fakta Ini

Semenjak Nunung ditangkap kepolisian pasca tertangkap tangan konsumsi narkoba jenis sabu dirumahnya.Keluarga Nunung kembali diterpa isu tak sedap me

Kolase Grid.ID & Twitter.com
Nunung 

Setali tiga uang,  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pertemuan di sekolah tempat Anak Nunung belajar. Pihak keluarga Nunung juga dihadirkan.

Terlebih setelah kabar kedua orang tuanya, Iyan Sambiran dan Nunung ditangkap polisi akibat narkoba sudah tersebar massal.

Rita Pranawati mengibau kepada media penyiaran untuk menyembunyikan identitas anak Nunung dan sekolahnya lantaran akan berpengaruh kepada anak Nunung dan anak-anak lainnya yang bersekolah di sana.

“Saya perlu mengingatkan bahwa pemberitaan terhadap isu anak penting untuk memperhatikan dan melindungi hak-hak anak.

Terkait dengan identitas anak maupun sekolah itu penting untuk di-hide (red: disembunyikan)," ucap Rita Pranawati.

"Saya kira ini sudah menjadi prinsip kita bersama. Jadi meskipun teman-teman sudah tahu sekolahnya mana tapi penting untuk melindungi hak-hak anak yang lain termasuk yang bersekolah di situ,” ujar Rita Pranawati.

Seperti yang telah diketahui Nunung bersama suaminya Iyan Sambiran ditangkap polisi karena menggunakan narkoba pada Jumat (19/7/2019) pukul 13.15 WIB.

Komedian Nunung ditangkap polisi di kediamannya yang terletak di jalan Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) lalu.

Kabar penangkapan Nunung dan Iyan Sambiran ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba dilaporkan sudah memberi dampak pada anak Nunung di Sekolah.

Kabarnya, anak Nunung kerap menerima perundungan alias bullying akibat kejadian ini.

 “Kita tentu mengundang teman teman karena terkait viralnya berita bully terhadap ananda yang mana bapak dan ibunya ditangkap karena sebuah kasus pidana.

Rita Pranawati menyinggung Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 59 yang menyebutkan bahwa penting bagi anak mendapatkan perlindungan khusus.

"Di antaranya adalah anak yang menjadi korban stigma orang tuanya dan akibat perbuatan orang tuanya,” ujar Rita Pranawati.

Rita Pranawati menjelaskan anak-anak yang memiliki orang tua dalam kondisi sedang menjalani proses hukum tentu membutuhkan perlindungan baik secara fisik maupun psikologis.

“Meskipun, orang tuanya menjadi pelaku tindak pidana, anak-anak mereka harus tumbuh sesuai dengan usia tumbuh kembangnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved