Lolos Seleksi Capim KPK, Ini Total Harta Kekayaan Kapolda Sumsel, Jenderal yang Taat Lapor LHKPN

Sebanyak 9 jenderal dari kepolisian dinyatakan lolos uji kompetensi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK).

Editor: M. Syah Beni
Tribun Sumsel/ Winando Davinchi
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Firli saat berkunjung ke Graha Tribun, Kamis (11/7/2019) siang. 

Sementara Iswandi terakhir kali melaporkan LHKPN bulan Agustus 2015 dengan total kekayaan Rp 1,2 miliar.

Demikian pula dengan Brigjen (Pol) Sri Handayani dan Irjen (Pol) Ike Edwin.

Sri terakhir kali melaporkan LHKPN pada bulan November 2007 dengan total kekayaan sebesar Rp 1,4 miliar.

Sementara, Edwin terakhir melaporkan LHKPN-nya pada 19 Maret 2009 dengan total kekayaan Rp 218 juta.

Meski Belum Lapor LHKPN Namun, rupanya tidak seluruhnya para jenderal tidak patuh soal LHKPN.

Meskipun terlambat, Irjen (Pol) Antam Novambar dan Irjen (Pol) Dharma Pongrekun diketahui sudah melaporkan LHKPN ke KPK.

Antam yang kini menjabat Wakil Kepala Bareskrim Polri tercatat melaporkan LHKPN pada Juli 2019 lalu dengan total kekayaan sebesar Rp 6,6 miliar.

Sementara Dharma yang kini menjabat Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Bareskrim Polri melaporkan LHKPN pada bulan Mei 2019 dengan total kekayaan melebihi Edwin yang merupakan atasannya, yakni Rp 9,7 miliar.

Adapun, yang taat melaporkan harta kekayaannya adalah Kapolda Sumatera Selatan Irjen (Pol) Firli Bahuri yang telah melapor sejak Maret 2019 dengan total Rp 18,2 miliar.

Sebenarnya ada satu jenderal Polri lagi yang patuh melaporkan kekayaannya, yakni Brigjen (Pol) Darmawan Sutawijaya.

Ia telah melaporkan kekayaannya sejak Januari 2019 dengan total kekayaan sebesar Rp 14,9 miliar.

Namun sayang Darmawan justru menjadi satu-satunya calon dari polisi aktif yang tak lolos uji kompetensi.

Purnawirawan

Selain jenderal Polri aktif, ada juga sejumlah purnawirawan Polri yang mendaftar capim KPK dan dinyatakan lolos sampai tahap uji kompetensi.

Namun mereka seluruhnya tidak patuh melapor LHKPN selama menjabat.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved