Pilkada Muratara 2020
KPU Muratara Ajukan Dana Rp 30 Miliar Selenggarakan Pilkada 2020
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengajukan dana Rp 30 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2020
Penulis: Rahmat Aizullah |
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengajukan dana Rp 30 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.
Ketua KPUD Kabupaten Muratara, Agus Mariyanto menyatakan, penyelenggaraan Pilkada Muratara akan dilaksanakan pada pertengahan 2020.
Namun tahapan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu akan dimulai pada akhir tahun 2019 ini.
"Meskipun pelaksanaannya masih satu tahun lagi, namun akhir 2019 ini sudah mulai memasuki tahapannya. Jadi dari sekarang sudah harus diusulkan mengenai anggaran pelaksanaannya," kata Agus Mariyanto pada wartawan, Selasa (23/7/2019).
• PDI Perjuangan Targetkan Sapu Bersih 7 Pilkada Serentak di Sumsel Tahun 2020
Saat ini pihaknya belum bisa memastikan berapa besaran dana yang akan digelontorkan dalam penyelenggaraan Pilkada Muratara 2020 nanti.
"Untuk saat ini baru sebatas pengajuan. Kita juga belum tahu berapa nanti yang disetujui Pemkab dan DPRD Kabupaten Muratara," katanya.
Sementara itu, Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Muratara, Izhar membenarkan sudah adanya pengajuan dari KPUD untuk penyelenggaraan Pilkada 2020.
• Jelang Pilkada Serentak, Adik Kandung Gubernur Sumsel Mulai Dekati PKS
"Iya, pengajuannya sudah masuk, anggaran yang mereka ajukan dalam kisaran 30 miliar," ungkapnya.
Terkait besaran anggaran yang akan disetujui, Izhar belum dapat memastikan karena sampai saat ini anggaran Pilkada 2020 belum dilakukan pembahasan.
"Anggaran Pilkada akan diketahui setelah masuk dalam anggaran perubahan yang nantinya dibahas bersama DPRD Kabupaten Muratara," ujarnya.