Pelaku Begal Payudara Bule Australia dan Belanda Ditangkap, Ini Alasannya Incar Turis Asing

Seorang oknum guru di Kota Yogyakarta berinisial SP (37) harus mempertanggung jawabkan perbuatan asusilanya di hadapan hukum. SP diduga telah dua kal

Editor: M. Syah Beni
(TribunJogja.com/Christi Mahatma Wardhani)
Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo (kiri) didampingi Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Sartono menunjukkan barang bukti yang digunakan SP saat melakukan perbuatan asusila di Polsek Mergangsan, Selasa (16/7/2019) (TribunJogja.com/Christi Mahatma Wardhani) 

Ia pun saat itu memang sedang melintas di daerah Prawirotaman.

"Cuma iseng, khilaf. Pas lewat Prawirotaman, orang asing biasanya cantik-cantik dan berbaju terbuka. Tetapi tidak ada unsur nafsu, cuma iseng," ujarnya.

Ayah satu anak itu pun merasa menyesal atas perbuatannya.

Ia tak menyangka perbuatannya berujung penjara.

"Menyesal, karena akibatnya jadi seperti ini. Kemungkinan nanti akan resign, sementara ini belum," tambahnya.

Barang bukti yang diamankan oleh Polsek Mergangsan adalah dua jaket, satu helm full face, dan kendaraan roda dua, yang digunakan untuk berbuat asusila.

Pelaku dijerat pasal Pasal 281 tentang perbuatan asusila dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul : Pengakuan Oknum Guru Cabul Pelaku 'Begal' Payudara Turis di Yogyakarta, Videonya Sempat Viral

Editor: Imanuel Nicolas Manafe

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved