Pelaku Begal Payudara Bule Australia dan Belanda Ditangkap, Ini Alasannya Incar Turis Asing
Seorang oknum guru di Kota Yogyakarta berinisial SP (37) harus mempertanggung jawabkan perbuatan asusilanya di hadapan hukum. SP diduga telah dua kal
Ia pun saat itu memang sedang melintas di daerah Prawirotaman.
"Cuma iseng, khilaf. Pas lewat Prawirotaman, orang asing biasanya cantik-cantik dan berbaju terbuka. Tetapi tidak ada unsur nafsu, cuma iseng," ujarnya.
Ayah satu anak itu pun merasa menyesal atas perbuatannya.
Ia tak menyangka perbuatannya berujung penjara.
"Menyesal, karena akibatnya jadi seperti ini. Kemungkinan nanti akan resign, sementara ini belum," tambahnya.
Barang bukti yang diamankan oleh Polsek Mergangsan adalah dua jaket, satu helm full face, dan kendaraan roda dua, yang digunakan untuk berbuat asusila.
Pelaku dijerat pasal Pasal 281 tentang perbuatan asusila dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul : Pengakuan Oknum Guru Cabul Pelaku 'Begal' Payudara Turis di Yogyakarta, Videonya Sempat Viral
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/pelaku-begal-payudara.jpg)