Berita Palembang
Jambret Tas Isi Uang Rp 27 Juta dan 2 iPhone, Warga Palembang ini Ditembak Polisi
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Unit Pidana Umum dan team tekab134 Satuan Reskrim Polresta Palembang mengamankan pelaku jambret
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Unit Pidana Umum dan team tekab134 Satuan Reskrim Polresta Palembang mengamankan pelaku jambret.
Adapun pelaku yang berhasil yang diamankan yakni Sandy Wijaya Alias Bopeng (24 tahun), warga Jalan RW Mangosidi Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni Palembang.
Sandy ditangkap saat bersembunyi di rumah temannya di kawasan Sekojo Palembang, Selasa (16/7/2019), sekitar pukul 22.30 WIB.
• Em Warga Banyuasin Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil, Dilakukan Berulang Saat Istri ke Pasar
Mengetahui kedatangan petugas, Sandi berupaya kabur sehingga terpaksa ditindak tegas dengan timah panas pada betis kanannya.
Sandy diamankan karena telah melakukan aksi penjambretan terhadap korbannya Loviana Quartasari (42 tahun), warga Jalan Komplek Merpati Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.
Aksi penjambretan dilakukan sandy bermula saat korban bersama temannya melintas di Jalan Rajawali, tepatnya Depan Hotel 101 Kecamatan IT-II Palembang Pada Minggu (3/6/2019) Sekitar pukul 18.00 WIB.
• Izin SMA Taruna Indonesia Terancam Dicabut Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran Terstruktur
Korban sedang berjalan tiba-tiba Sandy bersama satu temannya mendekat menggunakan motor langsung menarik tas milik korban,
Akibat kejadian ini korban kehilangan 1 sebuah tas warna putih yang berisi 2 HP merek iPhone 6 dan merk iPhone 7 plus, E - KTP, SIM, Tabungan BCA dan ATM BCA an.Pelapor buku Tabungan BNI dan ATM BNI an Pelapor Atm Mandiri dan uang Tunai Rp 27 juta.
Korban kemudian melaporkan ke Polresta Palembang.
Saat dimintai keterangan di ruang unit pidana umum (Pidum) Polresta Palembang, Sandy mengakui aksinya penjambretan tersebut.
• Ibrahim Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi Karoman Jalani Rekonstruksi 81 Adegan di Polres Ogan Ilir
Dikatakan Sandy, HP tersebut awalnya akan ia jual di konter, namun gagal karena ia dan temannya tidak dapat membuka kunci Hap tersebut.
"Hp itu awalnya mau kami jual ke IP, tapi gak jadi karena HPnya tekunci. Jadi HP itu di pecahakan oleh kawan aku," ujarnya.
Sedangkan untuk uang hasil hasil jambret tersebut dibagi rata oleh keduanya.
"Uangnya sudah saya habiskan dipakai untuk sehari-hari dan untuk jajan," katanya.
• RS Charitas Bentuk Tim Khusus Berbagai Ahli Periksa Wiko, Siswa Korban Kekerasan Orientasi Sekolah
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang melalui Kanit Tekab 134 Iptu Tohirin membenarkan pihaknya mengamankan pelaku jambret.
"Benar petugas kita berhasil mengamankan pelaku jambret. Pelaku dimanakan di tempat persembunyiannya," bebernya.
Selain mengamankan pelaku. Petugas juga berhasil mengamankan barang curian berupa dua unit HP merk iPhone.
