Berita Palembang

Dendam Adiknya Dilaporkan ke Polisi, Udin warga Palembang Tusuk Ramli Hingga Tewas di Lorong Asam

Unit Reskrim Polresta Palembang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Mahidin alias Udin, terhadap Ramli Hasan Basri alias Wek

Tribun Sumsel/ Lusi Faradila
Unit Reskrim Polresta Palembang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Mahidin alias Udin, terhadap Ramli Hasan Basri alias Wek, Selasa (16/7/2019) di halaman Mapolresta Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Unit Reskrim Polresta Palembang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Mahidin alias Udin, terhadap Ramli Hasan Basri alias Wek, Selasa (16/7/2019) di halaman Mapolresta Palembang.

Kasus pembunuhan tersebut terjadi Kamis (16/11/2018), sekitar pukul 19:30 WIB di Lorong Asam, Palembang.

Rekonstrusi 16 adegan tersebut dipimpin langsung oleh Waksat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana.

Rekonstruksi menghadirkan pelaku. Sedangkan korban diperankan dari pihak polresta dan turutpula dihadirkan para saksi.

Rekonstruksi dimulai saat Udin menelepon Ramli untuk menemuinya di Lorong H Umar.

Ramli datang sambil mengendarai sepada motor.

Aksi Pencurian 2 Kotak Amal Masjid di Desa Banuayu Muara Enim Terekam CCTV, 3 Orang Diamankan

Adegan dilanjutkan saat Ramli dan Udin naik motor bersama menuju simpang 3 Lorong Asam.

Saat sampai di lokasi kejadian, Udin kemudian menanyakan apakah benar Ramli menjadi informan polisi.

Ramli membenarkan hal tersebut.

Pada degan ke-6, Udin menelepon saksi Weni untuk datang menemuinya di TKP (tempat kejadian perkara).

Saat itu saksi Weni dan saksi Fifit langsung datang ke TKP, bertemu di sana.

Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Meriahkan Karnaval Kebhinekaan di BKB, Banyak Acara dan Hiburan

Pada adegan ke-9, terjadi cekcok antara Udin dan Ramli.

Lalu Udin berkata "Ku tujah Kau"

Ramli menanggapinya dengan menjawab "Tujahlah".

Udin langsung menusuk Ramli dua kali yang terjadi pada adegan ke 12 dan adegan 13.

Diakhir adegan, yakni adehan ke-16, Udin kemudiam melarikan diri mengunakan sepada motor.

Sementara itu Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara melalui Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana ditemui usai rekon mengatakan rekonstruksi tersebut digelar untuk melengkapi berkas.

"Dalam rekonstrusi ini ada 16 adegan yang dilakukan, diperan pelaku, saksi-saksi dan korban di peran oleh pihak polresta Palembang. Rekontrusi ini digelar untuk melengkapi pengiriman berkas ke kejaksaan negeri, Palembang," katanya.

Alasan Gaji Kecil, Guru Honorer Ini Nekat Jadi Kurir 1 Kg Sabu, Ditangkap Polda Sumsel

Sementara, untuk motifnya pembunuhan ini dikarenakan dendam, yang dirasakan pelaku terhadap korban yang telah mengadukan adiknya kr polisi.

"Karena pelaku menduga korban merupakan informen Polisi, dan memberikan informasi kepada pihak polisi, bahwa adik pelaku merupakan kuris narkoba dan akibat informasi itu, adik pelaku ditangkap," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved