Berita Selebriti

Hebatnya Nikita Mirzani Sudah Jadi Tersangka KDRT Terhadap Dipo Latief Sejak 2018, Kok Tak Ditahan?

Hebatnya Nikita Mirzani Sudah Jadi Tersangka KDRT Terhadap Dipo Latief Sejak 2018, Kok Tak Ditahan?

Instagram Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan 

Selain mendapat kekerasan verbal, ibu dua anak ini juga mengaku akhir-akhir ini ia dan keluarganya sering menjadi sasaran teror yang diduga datang dari pihak suaminya tersebut.

"Meneror, mengancam. Jadi, ngancemnya tuh bukan ngancem gue secara langsung, tapi orang-orang di sekeliling gue gitu. Via telepon, pinter juga dia telepon biar enggak ada bukti," cerita Nikita.

Beruntung teror itu sudah tak ada lagi sekarang. Meski tak tahu pasti alasan teror tersebut berhenti, Nikita Mirzani bisa merasa tenang sekarang.

"Enggak, mungkin mereka udah takut, ha ha ha," ucapnya.

Sementara itu Melansir Hukumonline.com, kasus penganiayaan itu bisa kena Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hukuman paling ringan untuk kasus penganiayaan adalah 2 tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Dan hukuman paling lama adalah penjara paling lama 5 tahun (jika mengakibatkan kematian).

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved