Tahanan Rutan Pakjo Kabur

Tahanan Rutan Pakjo Kabur, 15 Petugas Jaga Saat Kejadian Diperintahkan Mengejar

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Empat tahanan di blok D Kamar 13 Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang kabur, Jumat (5/7/2019) dini hari

Penulis: M. Ardiansyah |
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Sudirman Daman Hury ketika menunjukkan salah satu foto tahanan kasus narkoba yang kabur, Jumat (7/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Empat tahanan di blok D Kamar 13 Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang kabur, Jumat (5/7/2019) dini hari.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel langsung berkoordinasi dengan BNNP dan Kepolisian untuk pengejaran.

"Untuk 15 Petugas jaga saat tahanan kabur, akan dilakukan pemeriksaan hari Senin mendatang. 15 petugas yang berjaga saat kejadian, sudah diperintahkan untuk mengejar keempat tahanan yang kabur," jelas Kakanwil Kemenkumham Sumsel Sudirman Daman Hury.

Pemeriksaan dilakukan, untuk mengetahui apakah ada kelalaian dan juga pembiaran sampai ada empat tahanan yang kabur.

"Dilihat nanti, apakah ada kelalaian dari petugas. Bila nantinya ada, sanksi akan diberikan paling tidak sanksi administratif akan dikenakan kepada mereka."

"Namun sekarang, mereka diperintahkan untuk mengejar tahanan yang kabur itu dahulu," jelasnya.

Bebas dari Penjara, Kriss Hatta Buka Kehidupan Baru dengan Miliki Rumah Baru Nan Mewah

Empat tahanan Rutan Klas 1 Pakjo Palembang kabur, Jumat (5/7/2019) dini hari.

Empat tahanan itu merupakan narapidana kasus narkoba hasil ungkap kasus dari BNNP Sumsel dan Polresta Palembang

Tiga tahanan yang kabur dari Blok D nomor 13 merupakan tangkapan BNNP Sumsel dengan barang bukti nakorba jenis sabu seberat 3 kg.

Tiga tahanan yang kabur dengan nama David Haryono warga Jalan Puskesmas Taba RT 03 Kelurahan Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur Kota Lubuk Linggau.

Tahanan Rutan Pakjo Kabur, David Adalah Bandar Besar Sabu Kendalikan Bisnis dari Lapas Lubuklinggau

Kemudian Subhan warga Jalan Cereme Gang Sejahtera Kelurahan Taba Kemeceh kecamatan Lubuklinggau 2 Kabupaten Mura dan Peri Heryanto merupakan warga Jalan Siring Agung Lintas Utara Kota Lubuk Linggau.

Kabid Penindakan BNNP Sumsel AKBP Agung S menuturkan, ketiga tahanan yang kabur dari Rutan Klas 1 Pakjo Palembang merupakan bandar narkoba yang selalu bertransaksi dalam jumlah yang banyak.

"David ini, merupakan salah satu bandar besar di Lubuklinggau. Dia ini pemain lama yang sebelumnya kami jemput dari Lapas di Lubuk Libggau karena kasus narkoba juga," ujar Agung.

Lanjut Agung, sedangkan dua tahanan lain yang kabur yakni Subhan dan Feri merupakan kaki tangan dari David.

Subhan dan Feri yang menggerakkan narkoba untuk mengambil dan mengedarkan sabu berdasarkan perintah dari David.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved