Video
Video : Empat Tahanan Narkoba Kelas Kakap Rutan Pakjo Kabur
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Empat tahanan Rutan Klas 1 Pakjo Palembang kabur, Jumat (5/7/2019) dini hari.
Penulis: M. Ardiansyah |
Syarif merupakan warga Jalan Kejawen Kelurahan Pipa Reja Palembang atau Jalan Slamet Riyadi Lorong Manggar 1 no1617 RT 11 RW 03 Kelurahan Lawang Kidul IT 2 Palembang.
Kronologi
Empat tahanan kasus narkoba yang kabur dari Blok D Kamar 13 ternyata dengan cara mengergaji terali sel menggunakan gergaji besi.
Usia mengergaji terali, keempat tahanan keluar dari kamar dan menggunakan sabungan kain sarung untuk memanjat tembok pagar Rutan Klas 1 Pakjo Palembang, Jumat (5/7/2019) dini hari tadi.
Hal ini, diungkapkan Kakanwil Kemenkumham Sumsel Sudirman Daman Hury saat mengecek di Rutan Klas 1 Pakjo Palembang.
"Kami masih menyelidiki dari mana asal gergaji yang mereka peroleh. Selain itu, melakukan pengejaran terhadap empat tahanan yang kabur dengan meminta bantuan dari BNNP dan juga Kepolisian," ujar Sudirman.
Keempat tahanan yang kabur ini, diketahui usai petugas jaga yang berganti shif jaga melakukan pengecekan. Saat dilakukan pengecekan di Blok D kamar 13, ternyata keempat tahanan ini sudah tidak ada lagi di kamar mereka.
Ketika diperiksa, ternyata terali belakang ruang tahanan sudah patah dengan cara digergaji menggunakan gergaji besi. Pengecekan dilakukan dibagian tembok dan di tembok ditemukan sambungan kain sarung yang gunakan keempat tahanan untuk memanjat tembok.
"Di dalam sel tahanan ini, ada empat orang yang kabur ini. Mereka berada di Blok D kamar 13 yang merupakan blok tahanan kasus narkoba," jelas Sudirman.
Sudirman menjelaskan, bila keempat tahanan yang kabur ini memang terkait kasus narkoba. Tiga tahanan, merupakan tangkapan dari BNNP Sumsel yakni David Haryono warga Jalan Puskesmas Taba RT 03 Kelurahan Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur Kota Lubuk Linggau,
Subhan warga Jalan Cereme Gang Sejahtera Kelurahan Taba Kemeceh kecamatan Lubuklinggau 2 Kabupaten Mura dan Feri Heryanto Jalan Siring Agung Lintas Utara Kota Lubuk Linggau.
"Mereka ini sudah divonis 20 tahun penjara. Memang belum dipindahkan, karena masih dalam tahap persiapan," jelasnya.
Sedangkan satu lagi tahanan yang kabur merupakan tangkapan dari Satnarkoba Polresta Palembang dengan nama RA Syarif Hidayat warga Jalan Kejawen Kelurahan Pipa Reja Palembang atau Jalan Slamet Riyadi Lorong Manggar 1 no1617 RT 11 RW 03 Kelurahan Lawang Kidul IT 2 Palembang.