PPDB 2019

Hari Kedua PPDB SD Palembang Tahun 2019, Ini Syarat Lengkap Pendaftaran Siswa   

Hari kedua proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat sekolah dasar (SD) di SD Negeri 160 yang beralamat di Jalan Torpedo Kelurahan 20 Ilir

Penulis: Melisa Wulandari |
Tribun Sumsel/ Melisa Wulandari
Hari kedua proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat sekolah dasar (SD) di SD Negeri 160 yang beralamat di Jalan Torpedo Kelurahan 20 Ilir II Sekip Palembang, Selasa (2/7/2019), berjalan lancar. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Hari kedua proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat sekolah dasar (SD) di SD Negeri 160 yang beralamat di Jalan Torpedo Kelurahan 20 Ilir II Sekip Palembang, Selasa (2/7/2019), berjalan lancar.

Meski berjalan lancar masih ada beberapa orangtua calon peserta didik yang kebingungan.

Puspita orangtua calon peserta didik baru yang mendaftarkan anaknya di SDN 160 Palembang mengaku, ada beberapa hal yang tak dia ketahui.

Ia bersyukur panitia PPDB SDN 160 dengan cepat memberitahukan syarat yang dirasa kurang untuk mendaftar.

"Kartu Keluarga (KK) asli kami masih tertulis tinggal di Solo belum diubah jadi kata panitia harus ngurus ke kelurahan dulu baru bisa tapi alhamdulillah tadi dari pihak sekolah mengarahkan dan sudah beres untuk pendaftaran tinggal menunggu pengumuman," ujar wanita ini, Selasa (2/7/2019).

Kadisdik Palembang Tegaskan Tidak Ada Pungutan Biaya PPDB SD Tahun 2019

Sementara itu suasana pendaftaran calon peserta didik baru di SDN 160 Palembang terlihat tak terlalu padat seperti hari pertama.

"Di hari pertama membeludak namun di hari kedua ini tak begitu ramai tapi ada saja yang datang, kami buka pendaftaran dari 1-4 Juli 2019 mulai pukul 08.00-12.00 syarat untuk mendaftar juga tidak sulit," ujar Kepala SDN 160, Siti Zaleha.

Dia juga mengatakan total yang mendaftar di hari kedua ini ada sebanyak 145 bisa bertambah hingga 4 Juli mendatang.

"Kurang lebih 145 calon peserta didik baru yang mendaftar, kuota sama seperti SD yang lain sesuai standar yang ditentukan 4 rombel, 1 rombel berisi 28 orang," jelasnya.

"Untuk persyaratan masuk SD, orangtua harus menyiapkan fotokopi kartu keluarga (KK), minimal usia 5,6 tahun hingga 7 tahun. Mengambil dan mengisi formulir pendaftaran," katanya.

Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Siswa SD Palembang 2019, Tidak Perlu Surat Psikolog

Kemudian menyerahkan berkas pendaftaran berupa formulir pendaftaran yang sudah diisi lengkap, fotokopi ijazah TK 3 lembar jika lulusan TK namun tak diwajibkan untuk melampirkan ini apabila tidak lulusan TK, fotokopi akta kelahiran 2 lembar, fotokopi KK dan KTP orangtua 2 lembar. Fotokopi KIP/KPS/KKS/PKH bagi yang punya sebanyak 2 lembar.

"Berkas persyaratan dimasukkan ke dalam map stopmap biru untuk putra dan merah untuk putri, berkas ini paling lambat dikumpulkan selama masa pendaftaran 1-4 Juli," ujarnya.

Sementara itu, untuk pengumuman kelulusan calon peserta didik baru akan dirankingkan sesuai usia dari 7 tahun hingga 5,6 tahun.

"Pengumuman penerimaan ini pada 8 Juli mendatang, akan kami tempel di mading sekolah," ujarnya.

"Apabila kuota kami cukup dan calon peserta didik tidak lulus di SDN 160 akan kami salurkan ke SD terdekat dengan SDM 160 atau dekat dengan tempat tinggalnya. Kami juga memakai sistem zonasi," katanya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved