Ini Kata Kapolda Sumsel yang Baru Terkait 3 Kasus Besar yang Belum Terungkap
Kapolda Sumsel yang baru Irjen Pol Firli memberi tanggapan terkait tiga kasus menonjol yang belum terungkap hingga berakhirnya masa jabatan Irjen Pol
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel yang baru Irjen Pol Firli memberi tanggapan terkait tiga kasus menonjol yang belum terungkap hingga berakhirnya masa jabatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.
Irjen Firli mengungkapkan, bila
tidak ada jalan itu yang tidak berujung. Sehingga tugas itu terus berjalan.
Jadi, bila ada tunggakan kasus atau tunggakan perkara yang belum terungkap, menjadi tanggung jawabnya saat ini sebagai Kapolda Sumsel.
"Sejak dilantik dan Sertijab, menjadi tanggung jawab saya. Itu bukan tugas pak Zul, tapi tugas kepolisian," tegas Kapolda, Rabu (27/6/2019).
Firli menuturkan, pejabat boleh berganti, tugas pokok tidak boleh berganti.
Pejabat boleh berganti, masyarakat juga tidak boleh terabaikan bahkan harus berkembang untuk melayani.
Begitu pula untuk mengungkap kasus, tidak mengenal batas waktu.
Kasus yang tinggalkan akan terus dilakukan penyelidikan hingga tuntas. Namun, membutuhkan waktu. Karena, suatu kasus bisa terungkap bila ada saksi, barang bukti dan pendukung lainnya.
"Ungkap kasus itu tak mengenal batas waktu, bisa sehari terungkap, satu jam terungkap, bisa 2 tahun tak terungkap. Karena masyarakat juga harus bantu kita. Kasus Ogan Ilir, di kegelapan malam tidak ada saksi siapapun, bagaimana kita bisa mengungkap? mau bertanya pada siapa?. Karena pengungkapan perkara itu tergantung pada keterangan saksi dan tempat perkara," jelas Firli.