Berita Palembang
2 Pria Ini Diamankan karena Terlibat Pengeroyokan dan Merusak Mobil Anggota Polisi di Palembang
Ari Dermawan (31 tahun) dan Benny Anggara (29 tahun), diamankan angota Unit Pidum (Pidana Umum) Polresta Palembang, tak jauh dari rumah mereka
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Ari Dermawan (31 tahun) dan Benny Anggara (29 tahun), diamankan angota Unit Pidum (Pidana Umum) Polresta Palembang, tak jauh dari rumah mereka, Rabu (26/6/2019).
Keduanya merupakan warga jalan Srijaya Negara Lorong Siguntang Kelurahan Bukit Lama Kecamatan IB I, Palembang.
Ari dan Benny ditangkap karena terlibat pengeroyokan dan merusak mobil anggota polisi saat melintas di Jalan Merdeka Palembang.
Aksi pengeroyokan terjadi saat korban yang merupakan anggota kepolisian bersama keluarganya menggunakan mobil dalam perjalanan pulang.
• Ayah Kandung Pukul Anaknya Berusia 2 Tahun Pakai Kayu Hingga Tewas, Mengamuk di Dalam Rumah
Kemudian ada seorang pelaku yang mengendari mobil angkot jurusan Ampera- Bukit dengan Nomor lambung 013, mengemudi secara ugal-ugalan.
Melihat ulah sopir yang membahayakan itu, korban turun dari mobilnya dan menegur pelaku.
Setelah ditegur, pelaku sempat meminta maaf kepada korban.
Ternyata masalah belum selesai di sana.
• PALI Tuan Rumah Liga Desa Nusantara 2019, Peserta dari 5 Kabupaten di Sumsel
Pelaku bersama empat temannya menunggu korban di kawasan Jalan Merdeka tepatnya depan Monpera Kota Palembang.
Saat korban melintas di TKP, mobil korban langsung dipukul oleh pelaku hingga penyok.
Kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Palembang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, melalui kanit Pidum Iptu Ginting membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.
• Ini Kata Kapolda Sumsel yang Baru Terkait 3 Kasus Besar yang Belum Terungkap
"Benar, pelaku berhasil diamankan. Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit Mobil Agya warna putih, rekaman video penggeroyokan, baju bertuliskan 'BLACK' dan 1 buah topi warna abu-abu," katanya.
Lebih lanjut Ginting mengatakan, pihaknya masih akan terus melakukan pengejaran terhadap 3 pelaku lainnya.
"Kedua pelaku sudah kita mintai keterangan, sedangkan untuk ketiga pelaku lainnya nama sudah dikantongi petugas," bebernya.