Berita Palembang
Disdik Palembang Terapkan Zonasi Guru, Lokasi Mengajar Akan Didekatkan dengan Tempat Tinggal
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Sistem zonasi juga berlaku untuk guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN)
Penulis: Melisa Wulandari |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Sistem zonasi juga berlaku untuk guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Kebijakan zonasi guru ini memang sudah menyebar sejak lama.
Tujuannya untuk pemerataan guru dan kualitas Pendidikan di seluruh Indonesia.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan bahwa pendekatan serupa akan digunakan untuk membenahi kualitas sekolah negeri.
Termasuk belum meratanya sarana dan prasarana serta persebaran guru.
• Sungai Sekanak Mulai Ditinggalkan Wisatawan, Sampah Timbulkan Bau Menyengat dan Cat Pudar
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Dirjen GTK, Kemendikbud.
Disdik Kota Palembang akan mencoba zonasi guru ini.
"Kami mendukung penuh kebijakan Kemendikbud. Bahwa dengan zonasi ini guru tidak lagi terlambat ke sekolah," katanya, Selasa (25/6/2019).
Dia juga mengatakan zonasi guru ini adalah guru-guru yang mungkin jarak tempat tinggal dengan sekolah cukup jauh, bisa didekatkan.
• Ingat dengan Pelawak Qomar 4 Sekawan, Kini Ditahan Karena Palsukan Ijazah S2 dan S3, Ini Kronologi
"Misalnya ada guru yang mengajar 7-8 kilometer dari alamat tinggal. Maka akan lebih baik didekatkan lagi. Mengingat kondisi di Palembang sering macet dan sebagainya," ujarnya.
Disdik Palembang juga akan terapkan zonasi guru ini baik ditingkat SD maupun SMP di Palembang.
"Dalam waktu dekat pihaknya akan mulai merancang dan menyusun, dan mendata guru," katanya.
"Sebelumnya kami sudah mecoba menzonasi kepala sekolah, melalui kepala sekolah ini juga kami lakukan pendataan," katanya.
Unntuk merealisasikan hal ini pihaknya nanti akan dahulukan jenjang SMP, karena di tingkat SMP ada guru yang melebihi, ada juga masih kurang.
• Guru Terima Hadiah Saat Bagi Rapor Termasuk Gratifikasi, Kadisdik Palembang Minta Ini Dihentikan
Namun untuk tingkat SD pihaknya akan mencoba mengkaji lagi, karena memang guru SD di Palembang ini masih kurang.
"Zonasi guru ini tidak berpengaruh degan sertifikasi guru. Sebab sertifikasi dihitung berapa jumlah jam mengajar. Ketika jam mengajarnya cukup maka guru mendapatkan haknya. Tidak berdasrkan jarak rumah ke sekolah," ujarnya.
Dia juga berharap, dengan adanya sistem zonasi guru ini tidak akan ada lagi stigma tentang sekolah favorit dikalangan masyarakat.
“Sistem zonasi ini juga ditujukan agar ada pemerataan pendidikan. Jadi tidak akan ada lagi sekolah yang hanya memiliki sedikit guru berkualitas di sekolahnya,” tutupnya.