Motor Hilang di Parkiran Stasiun LRT DJKA Palembang
Ahmad Alqifari (30) warga Jalan Bungaran I Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring menjadi korban pencurian bermotor
TRIBUNSUMSEL.COM , PALEMBANG - Ahmad Alqifari (30) warga Jalan Bungaran I Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring menjadi korban pencurian bermotor di tempatnya berkerja pada sabtu (22/6/2019) sekitar pukul 05:00 WIB.
Akibat kejadian ini, pria yang bekerja di stasiun LRT DJKA jakabaring ini mengalami kerugian satu unit motor Honda Beat warna putih dengan Nopol BG 5625 ACE.
Bersama rekan kerjanya, korban lantas mengadukan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.
Kepada petugas korban menuturkan sebelumnya seperti biasa ia memarkirkan motornya di Tempat Kejadian Perkara ( TKP) yakni parkiran stasiun LRT DJKA Kecamatan Jakabaring Palembang.
"Saya parkirkan motor itu dengan keadaan motor terkunci stang, lalu saya tinggalkan bekerja seperti biasa," katanya.
Namun setelah lebih kurang 6 jam terparkir, dan saat motor akan digunakan oleh korban, ternyata motor tersebut sudah tidak ada lagi.
"Waktu di cek cctv itu tidak keliatan motor siapa yang mengambil motor saya, waktu di tanya ke security juga tidak melihat. Karena dia mondar mandirnya di atas," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara, melalui Kanit I SPK Ipda Hermanto, membenenarkam adanya pencurian bermotor R2 di parkiran stasiun LRT DJKA
" Benar telah terjadi tindak pidana pencurian bermotor R2 dan korban telah membuat laporan ke Polresta Palembang," ungkapnya.
Lebih lanjut Hermanto mengatakan, laporan sudah diterim, dan petugas piket telah melakukan olah TKP.
Korban ( kanan) bersama teman kerjanya (kiri) saat membuat laporan di SPKT Polresta Palembang Sabtu (22/6/2019).