Hoax Petugas KPPS Mati Diracun, Ustaz Rahmad Baequni Diamankan Polda Jawa Barat

Kabar diamankannya Ustaz Rahmat Baequni ini sudah dikonfirmasi oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi.

Tribun Cirebon
Ustaz Rahmad Baequni 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Ustaz Rahmat Baequni dikabarkan telah diamankan Polda Jabar.

Kabar diamankannya Ustaz Rahmat Baequni ini sudah dikonfirmasi oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi.

"Betul, (Ustaz Rahmat Baequni) sudah dibawa," ujar Samudi saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (21/6/2019).

Ustaz Rahmat Baequni diamankan terkait informasi hoaks soal petugas KPPS mati diracun.

Dalam ceramahnya, Ustaz Rahmat Baequni memang pernah mengucapkan soal petugas KPPS mati diracun.

"Iya terkait hal itu. Seperti disampaikan sebelumnya, kami sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dengan memeriksa sejumlah pihak," ujarnya.

Per Jumat pagi ini, Ustaz Rahmat Baequni sudah lebih dari lima jam diperiksa.

Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Kuhap), penyidik memiliki waktu 24 jam untuk menetapkan status seseorang apakah tersangka atau tidak.

"Masih sesuai KUHAP, penyidik juga ‎memiliki kewenangan menetapkan tersangka jika sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup," katanya.

Dua alat bukti itu, kata Samudi, sudah dimiliki penyidik.

"Penetapan tersangka sudah dua alat bukti‎, ada alat bukti petunjuk, keterangan saksi ahli dan pemeriksaan saksi," ujarnya.

Kabar Terkini

Akun Instagram @opposite6890 telah membagikan unggahan yang memperlihatkan Ustaz Rahmat Baequni.

Dalam kolom caption, tertulis mengenai kabar terkini Ustaz Rahmat Baequni.

"Alhamdulillah, URB @ustadzrahmatbaequni dalam keadaan baik baik saja."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved