Jalintim Putus
Update Jalintim Putus: Kini Bisa Dilewati Kendaraan Roda Dua
Saat ini arus lalu lintas hanya dapat dilewati oleh kendaraan roda dua
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Kapolsek Mesuji AKP Darmanson melalui Paur Subbag Humas Polres OKI IPDA M Nizar mengatakan berdasarkan keterangan dari pihak Balai Besar Provinsi Lampung, bahwa akan dilakukan perbaikan terhadap jembatan pematangpanggang tersebut diperkirakan memerlukan atau memakan waktu kurang lebih 3 minggu.
“Saat ini arus lalu lintas hanya dapat dilewati oleh kendaraan roda dua (sepeda motor) dengan menggunakan jembatan darurat yang dibuat oleh warga sekitar bersama Polsek Mesuji Polres OKI,” ujarnya.
Untuk seluruh kendaraan roda empat (mobil) disarankan melewati Jalur Lintas Tengah (Jalinteng). Ia menMbahkan personel Polsek Mesuji Polres OKI juga telah melakukan upaya pemasangan spanduk di gerbang jembatan yang amblas.
“Spanduk itu berisikan tulisan himbauan untuk tidak melintas di jembatan tersebut, serta melakukan pemasangan spanduk larangan di ruas jalur menuju akses Tol Pematang Panggang-Kayuagung (PPKA),” ungkapnya.
Tidak hanya itu, ditambahkannya, juga tetap laksanakan patroli dan monitoring titik-titik rawan tindak kriminal 3C (curat, curas, curanmor) serta pungli menuju jalan akses tol yang melewati perkampungan penduduk.(rws)