Saat Berenang Wanita ini Alami Pelecehan Seksual, Tubuhnya Diremas, Pelakunya Anak di Bawah Umur
Pelecehan seksual terjadi di Guci Tegal dengan modus menyelam ke dalam kolam terus meremas bagian tubuh sesama pengunjung yang berenang
TRIBUNSUMSEL.COM, SLAWI - Obyek Wisata Pemandian Air Panas Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, kembali diterpa isu tak sedap.
Seorang pengunjung kawasan pemandian air panas di Pancuran 13 Guci itu melapor ke polisi setelah mengalami pelecehan seksual.
Korban dan pelaku berada di kolam pancuran yang sama.
Dari informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, korban melapor karena beberapa bagian tubuhnya diremas oleh pelaku saat sama-sama mandi.
Parahnya, pelaku yang nekat berbuat hal tidak senonoh di tempat umum itu masih berusia di bawah umur.
Dia berinisial SY (16), pelajar kelas 10 asal Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Remaja ini tak sendirian ke Guci.
Dia datang bersama tiga teman lain yang sama-sama berasal dari Sirampog.
Adapun korban berusia 40 tahun asal Pemalang, Jawa Tengah.
Kasatreskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo menyatakan pelaku sudah langsung diamankan pada Kamis sore sekira pukul 18.00 WIB.
Modusnya, kata Bambang, pelaku menyelam di dalam kolam padahal mengincar korban.
Kepada polisi, pelaku mengaku saat menyelam meremas payudara dan alat vital korban yang juga sedang berenang di kolam Pancuran 13 Guci itu.
"Pelaku sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tegal.
Dia lagi liburan ke Guci bersama tiga temannya," jelas AKP Bambang Purnomo kepada Tribunjateng.com, Jumat (14/6/2019).
Bagaimana nasib teman-temannya yang juga apes akibat ulah SH?
