Antre Panjang di Kantor Samsat Palembang, Sudah Datang Sejak Pagi
Wajib pajak yang pajak kendaraannya jatuh tempo saat libur panjang dan jatuh tempo hari ini, memadati Samsat Palembang untuk membayar pajak, Senin
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Wajib pajak yang pajak kendaraannya jatuh tempo saat libur panjang dan jatuh tempo hari ini, memadati Samsat Palembang untuk membayar pajak, Senin (10/6/2019).
Membeludaknya wajib pajak di Kantor Pelayanan Samsat Palembang, karena wajib pajak takut terkena denda.
Karena, hari ini merupakan hari terakhir pembayaran yang jatuh tempo saat cuti panjang dan libur lebaran. Bila tidak dibayar hari ini, maka akan dikenakan denda sesuai ketentuan.
Yahya misalnya, rela antre untuk membayar pajak motornya. Menurutnya, pajak kendaraannya habis hari ini dan harus dibayar. Bila tidak, nanti menurutnya akan kena denda.
"Habis hari ini, jadi mau tidak mau harus mengantre. Sejak pagi mengantre dan memang harus bersabar karena banyak orang juga yang mengantre," ujarnya.
• Langsung Keluarkan SP1, Sekda Sumsel Temukan ASN Bolos di Hari Pertama Kerja Seusai Libur Panjang
• Sekda OKI: Merombak Jabatan itu tidak Mudah
• Ikut Teman di Arus Balik, Ini Cerita Yandi Warga Empat Lawang Mengadu Nasib ke Bangka