Berita Palembang
Razia Gabungan Polsek Gandus dan Yonif Raider Amankan Tuak dari Warung di 36 Ilir Palembang
Razia gabungan Polsek Gandus Palembang bersama Yonif Raider 200/BN guna cipta kondisi saat Ramadan ini, mengamankan sejumlah tuak
Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Razia gabungan Polsek Gandus Palembang bersama Yonif Raider 200/BN guna cipta kondisi saat Ramadan ini, mengamankan sejumlah tuak yang siap jual, Minggu (25/5/2019).
Tuak diamankan dari sebuah warung di Jalan Syahyakirti Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang.
Awalnya, pemilik warung tidak mengakui bila menjual miras atau tuak.
Saat diperiksa, petugas gabungan menemukan tuak-tuak telah dimasukan ke dalam botol 2 liter bekas air mineral.
Pemilik warung, sengaja menyimpan tuak siap jual ini di belakang agar tidak diketahui.
Ketika ada membeli, baru akan diambil.
• Barang Penumpang Kereta Api Lebih dari 20 Kilogram Dikenakan Biaya Tambahan, Ini Rincian Tiap Kelas
"Tuaknya Rp 10 ribu per liter pak di jual," ujar lelaki tersebut ketika ditanya petugas.
Tak hanya mendatangi warung-warung yang dicurigai menjual miras dan tuak, petugas juga berkeliling melakukan razia.
Razia kendaraan bermotor dan penyakit masyarakat lain juga dilakukan.
Kapolsek Gandus Palembang AKP M Aidil Fitri menuturkan, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan bersama Yonif Raider 200/BN ini untuk memberikan rasa aman dan tenang kepada masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah di bulan puasa.
"Untuk yang kami amankan, 25 liter tuak yang ada di delapan jeriken dan 35 botol tuak siap jual yang sudah dimasukan ke dalam botol bekas air mineral," katanya.