Pilpres 2019

Jumat Siang, Prabowo Resmi Gugat Hasil Pilpres ke MK, Mahfud Sebut Prabowo Bisa Menang Karena Ini

Jumat Siang, Prabowo Resmi Gugat Hasil Pilpres ke MK, Mahfud Sebut Prabowo Bisa Menang Karena Ini

AGUNG DWIPAYANA/TRIBUNSUMSEL.COM
Prabowo menerima uang sumbangan sukarela dari massa pendukung saat kampanye di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, Selasa (9/4/2019). 

Melalui Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), gugatan dalam sengketa Pilpres 2019akan didaftarkan pada pukul 02.00 WIB.

Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusuno menuturkan bahwa pihaknya akan datang ke MK sekitar pukul 14.00 WIB.

"Besok, jam 2," ujar Hashim saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

Menurut Hashim, Prabowo dan Sandiaga akan ikut bersama tim kuasa hukum saat mendaftarkan gugatan.

Namun, Hashim tidak menyebutkan secara rinci nama-nama pengacara yang menjadi kuasa humum maupun materi-materi sengketa yang akan diajukan.

"Pak Prabowo dan Bang Sandi (yang ke MK)," ucapnya singkat.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved