Pilpres 2019

Jumat Siang, Prabowo Resmi Gugat Hasil Pilpres ke MK, Mahfud Sebut Prabowo Bisa Menang Karena Ini

Jumat Siang, Prabowo Resmi Gugat Hasil Pilpres ke MK, Mahfud Sebut Prabowo Bisa Menang Karena Ini

AGUNG DWIPAYANA/TRIBUNSUMSEL.COM
Prabowo menerima uang sumbangan sukarela dari massa pendukung saat kampanye di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, Selasa (9/4/2019). 

"Tapi bisa juga Pak Jokowi itu naik."

"Kemungkinan itu untuk menghitung angka, itu kalau soal angka." papar Mahfud MD dalam acara tersebut.

Kedua pada (15/5/2019) dalam sebuah acara iNews Sore

Mahfud bercerita jika Prabowo-Sandi dan BPN menggugat ke MK, ada kemungkinan perubahan suara.

Dikarenakan MK juga bisa mengubah suara yang telah ditetapkan oleh KPU sebelumnya.

Bahkan, ada kemungkinan pemenang lain di luar ketetapan KPU.

Hal ini disampaikan Mahfud karena dirinya pernah memenangkan calon kepala daerah yang sebelumnya dianggap kalah oleh penghitungan suara.

"Di MK itu bisa lo mengubah suara, saya waktu jadi ketua MK sering sekali mengubah suara anggota DPR."

"Kemudian kepala daerah, gubernur, bupati, itu yang kalah jadi menang,"

"bisa suaranya berubah susunannya, ranking satu dua tiga menjadi yang nomor 3, nomor satu dan sebagainya."

"Itu sering sekali dilakukan asal bisa membuktikan."

"Dan yang penting kalau di dalam hukum itu kan kebenaran materiilnya bisa ditunjukkan di persidangan,"

"nah oleh sebab itu yang kita harapkan fair lah didalam berdemokrasi." pungkas Mahfud MD.

Prabowo-Sandi & Tim BPN akan Mendaftarkan Gugatan ke MK pada Jumat (24/5/2019):

Mengutip dari Kompas.com, jika Prabowo-Sandi akan ikut mendampingi tim BPN dalam mendaftaran gugatan sengketa Pilpres 2019 ini.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved