PDI Perjuangan Raih Suara Tertinggi di Sumsel, Tapi Kursi Ketua DPRD Ada di Golkar, Ini Alasannya

Hasil pemilihan umum legislatif (PIleg) tingkat provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2019, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan berhasil meraih s

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel, Giri Ramanda N Kiemas (tengah) didampingi Bendahara Yudha Rinaldi dan wakil Bapillu Sumsel Toni 

Selain itu, pihaknya saat ini sedang menyiapkan dokumen- dokumen untuk bahan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pileg di Sumsel.

"Kalau perselisihan antar caleg PDI Perjuangan, kita sarankan gugat melalui lembaga internal yaitu Mahkamah Partau tidak boleh MK. Kemudian untuk dibeberapa dapil kita akan mengajukan ke MK, 1 ditingkat provinsi dan 3 ditingkat kabupaten/kota. Tapi sekarang, kita menyiapkan data dulu jangan mengajukan gugatan konyol," pungkasnya.

Sekedar informasi, pada tahun 2014 penentuan kursi dilakukan dengan memakai metode Quote Harre atau BPP (Bilangan Pembagi Pemilih), sedangkan pada pemilu 2019 menggunakan teknik Sainte Lague murni untuk penentuan kursi partai.

BPP digunakan untuk menetapkan suara sesuai dengan jumlah suara dibagi dengan jumlah kursi yang ada di suatu dapil.

Metode ini cenderung merugikan partai besar dikarenakan hak untuk mendapat kursi secara maksimal harus terlempar pada partai bersuara kecil dikarenakan asas pembagian pemilih tersebut.

Sedangkan metode Saint League Murni, digunakan pada Pemilu 2019 ini, adalah metode penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil (1,3,5,7,dst). Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai/caleg yang lolos.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved