Berita Prabumulih

Oknum Anggota DPRD Prabumulih Inisial HRY Dilaporkan Ke Polisi, Korban Ditipu Ratusan Juta

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih berinisial HRY, dilaporkan ke polisi

Penulis: Edison |
Tribun Sumsel/ Edison
Diah Pitaloka (53 tahun), melaporkan oknum anggota DPRD Prabumulih ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Prabumulih, Selasa (14/5/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih berinisial HRY, dilaporkan ke polisi.

HRY dilaporkan Diah Pitaloka (53 tahun), warga Prabumulih ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Prabumulih, Selasa (14/5/2019).

Oknum dewan yang tinggal di Jalan Lingkar Timur Prabumulih itu dilaporkan Diah terkait dugaan kasus penipuan berkedok kerjasama pengerjaan proyek.

Dalam laporannya dengan nomor polisi LP/B-1/133/V//2019/Sumsel/Pbm/Sek Pbm Timur itu disebutkan, aksi penipuan yang dialami Diah terjadi sejak 2014 sampai 2017 lalu.

2 Wanita Ini Dibegal di Jembatan dekat Citimall Prabumulih, Dipepet Sampai Jatuh 

Saat itu HRY menawarkan kerjasama pengerjaan proyek di lingkungan Pemerintah kota Prabumulih.

Menurut Diah, sebagai bentuk kerjasama dirinya diminta oleh HRY menanamkan modal berupa uang.

Lantaran tergiur dengan keuntungan yang akan didapat, akhirnya Diah menyerahkan uang dengan cara transfer melalui rekening dengan total sebesar Rp 352 juta.

Naasnya hingga akhir tahun atau hingga proyek selesai dikerjakan, korban tak kunjung merasakan keuntungan dari kerjasama.

Bahkan modal miliknya, tak kunjung dikembalikan oleh HRY.

Dapat Perlawanan Sengit dari Pengusaha Batu Bata di PALI, 6 Perampok Bersenjata Api Malah Kabur

Diah mengaku telah berupaya menagih kepada terlapor, tapi tetap saja menemui jalan buntu dan uang tak dikembalikan.

"Oknum anggota DPRD itu seperti tidak ada masalah saja, setiap ditagih utang mengelak dan setiap ditelepon selalu menghindar," ungkap Diah.

Kesal dengan perlakuan tersebut, Diah ditemani kuasa hukumnya kemudian melaporkan apa yang dialaminya itu ke SPKT Polres Prabumulih.

"Saya ingin uang yang dipinjam dalam bentuk tanam modal dikembalikan semua. Total uang saya yang belum dikembalikan mencapai Rp 352 juta," tegas Diah.

Sementara, HRY, ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon whatsapp enggan berkomentar panjang.

HRY mengaku, belum mengetahui adanya laporan itu.

Dirlantas Polda Sumsel Berharap H-10 Semua Jalur Mudik Sudah Bagus

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved