Pemilu 2019

Kericuhan Rekapitulasi di KPU Empat Lawang, Saksi Nasdem Beberkan Suara 3 Parpol Ini Berubah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Video kericuhan saat rekapitulasi di KPU Empat Lawang masih tersebar sampai hari ini, Kamis (9/5/2019)

Istimewa/ Tangkapan Layar Video
Kericuhan saat rekapitulasi di tingkatan KPU Empat Lawang 

Adanya coretan ini membuat para saksi akhirnya melakukan protes.

"Untuk mengantisipasi kericuhan kembali terjadi, diputuskan KPU Sumsel langsung mengambil alih untuk melakukan rapat pleno penghitungan Pileg Kabupaten Empat Lawang," ujar Hepriadi dikutip dari kompas.com, Rabu (8/5/2019).

Ia menyampaikan bahwa ada dua kecamatan di Kabupaten Empat Lawang yang akan dilakukan rapat pleno oleh KPU Sumsel, yakni Kecamatan Lintang Kanan dan Talang Padang.

Namun, Hepriadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk menyelidiki aksus form DA 1 yang penuh coretan Tipp-Ex tersebut.

"Logistiknya sekarang sedang dikirimkan ke sini (KPU Sumsel), nanti akan terlihat sumber masalahnya ada di mana," ujar Hepriadi.

Menurut dia, peristiwa kericuhan itu bermula saat massa pendukung tidak puas dengan hasil rapat pleno dan menuntut adanya penghitungan suara ulang.

Saksi dari Partai Golkar dan Partai Nasdem sempat meminta kepada KPU agar membuka C1 plano.

Akan tetapi, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) malah memperdebatkan aturan.

KPU Empat Lawang hanya bersedia membuka DA 1 dan enggan membuka C1 plano dengan alasan ada tahapan selanjutnya.

Tak hanya itu, DA 1 plano untuk PAN dan Partai Hanura penuh coretan putih sehingga massa pun semakin memanas.

Diketahui, suara tembakan yang terdengar dalam video merupakan suara tembakan peringatan yang dilakukan oleh petugas karena massa yang berkumpul tersebut melakukan pelemparan kepada polisi.

Sementara itu, Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana mengatakan saat rapat yang dilaksanakan di lantai 1 KPU Sumsel akan menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai aturan yang berlaku.

"Kami hari ini akan melihat permasalahannya dulu dimana dan baru akan kami selsesaikan permasalahan yang diajukan para saksi sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Akibat kericuhan di KPU Empatlawang beberapa hari lalu, akhirnya proses penghitungan suara di KPU Empatlawang dipindahkan ke KPU Sumatera Selatan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved