Pemilu 2019
Kericuhan Rekapitulasi di KPU Empat Lawang, Saksi Nasdem Beberkan Suara 3 Parpol Ini Berubah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Video kericuhan saat rekapitulasi di KPU Empat Lawang masih tersebar sampai hari ini, Kamis (9/5/2019)
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Video kericuhan saat rekapitulasi di KPU Empat Lawang masih tersebar sampai hari ini, Kamis (9/5/2019).
Video kericuhan tersebar di facebook, instagram, dan whatsapp.
Dalam video, terdengar sejumlah orang berteriak lantaran massa pendukung tidak puas dengan hasil pleno.
Mereka juga disebut menuntut adanya penghitungan suara ulang.
Terlihat juga beberapa massa berkumpul dan berteriak. Bahkan, ada massa yang melemparkan kursi ke arah kotak suara.
"Kericuhan yang terjadi di Empatlawang itu salah satu penyebabnya adalah penggelembungan suara, dimana prosesnya sangat buruk sekali dikarenakan DA1-nya sangat banyak sekali diubah menggunakan tipe-X, ini merugikan kami," ujar saksi Partai Nasdem, Suprianto kepada Sripoku.com, Kamis (9/5/2019).
Menurut Suprianto, hal itu terjadi di Lintang Kanan, Empatlawang.
Daerah itu berjumlah 116 TPS, penggelembungan suara diduga mengalihkan suara yang tak terpakai.
Suprianto membeberkan jumlah perolehan suara partai yang diduga mengalami penggelembungan yaitu pada PKPI yang sebelumnya perolehan suaranya 0 menjadi 800 suara.
Kemudian Partai Hanura yang sebelumnya 502 menjadi 1051 suara.
Selanjutnya PAN dari 4700 menjadi 6908, sedangkan dari Partai Nasdem tidak berubah suaranya.
Suprianto berharap pada rapat pleno yang dipindahkan ke KPU Sumsel ini bisa mendapatkan keadilan kalau perlu minta penghitungan ulang, karena baginya partainya sangat dirugikan dalam hal ini.
Seorang Komisioner KPU Empat Lawang membenarkan informasi bahwa video itu merupakan kericuhan yang terjadi saat rekapitulasi penghitungan suara yang terjadi pada Selasa (7/5/2019).
Namun, komisioner itu enggan memberikan penjelasan karena saat ini proses rekapitulasi suara diambil alih KPU Sumatera Selatan.
Menanggapi beredarnya video tersebut, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumsel, Hepriadi, menyampaikan bahwa kericuhan rapat pleno di KPU Kabupaten Empat Lawang terjadi lantaran banyaknya coretan Tipp-Ex di form DA 1.
Adanya coretan ini membuat para saksi akhirnya melakukan protes.
"Untuk mengantisipasi kericuhan kembali terjadi, diputuskan KPU Sumsel langsung mengambil alih untuk melakukan rapat pleno penghitungan Pileg Kabupaten Empat Lawang," ujar Hepriadi dikutip dari kompas.com, Rabu (8/5/2019).
Ia menyampaikan bahwa ada dua kecamatan di Kabupaten Empat Lawang yang akan dilakukan rapat pleno oleh KPU Sumsel, yakni Kecamatan Lintang Kanan dan Talang Padang.
Namun, Hepriadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk menyelidiki aksus form DA 1 yang penuh coretan Tipp-Ex tersebut.
"Logistiknya sekarang sedang dikirimkan ke sini (KPU Sumsel), nanti akan terlihat sumber masalahnya ada di mana," ujar Hepriadi.
Menurut dia, peristiwa kericuhan itu bermula saat massa pendukung tidak puas dengan hasil rapat pleno dan menuntut adanya penghitungan suara ulang.
Saksi dari Partai Golkar dan Partai Nasdem sempat meminta kepada KPU agar membuka C1 plano.
Akan tetapi, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) malah memperdebatkan aturan.
KPU Empat Lawang hanya bersedia membuka DA 1 dan enggan membuka C1 plano dengan alasan ada tahapan selanjutnya.
Tak hanya itu, DA 1 plano untuk PAN dan Partai Hanura penuh coretan putih sehingga massa pun semakin memanas.
Diketahui, suara tembakan yang terdengar dalam video merupakan suara tembakan peringatan yang dilakukan oleh petugas karena massa yang berkumpul tersebut melakukan pelemparan kepada polisi.
Sementara itu, Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana mengatakan saat rapat yang dilaksanakan di lantai 1 KPU Sumsel akan menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai aturan yang berlaku.
"Kami hari ini akan melihat permasalahannya dulu dimana dan baru akan kami selsesaikan permasalahan yang diajukan para saksi sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Akibat kericuhan di KPU Empatlawang beberapa hari lalu, akhirnya proses penghitungan suara di KPU Empatlawang dipindahkan ke KPU Sumatera Selatan.