Selama Bulan Puasa Pemkab PALI Kurangi Jam Kerja, Hapus Giat Apel dan Senam Pagi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Panukal Abab Lematang Ilir (PALI) selama Bulan Ramadan mengeluarkan kebijakan mengurangi jam kerja
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Panukal Abab Lematang Ilir (PALI) selama Bulan Ramadan mengeluarkan kebijakan mengurangi jam kerja serta menghapus sementara kegiatan rutin seperti apel pagi yang biasa dilakukan setiap hari, serta senam pada Jumat pagi, Senin (6/5/2019).
Hal ini dilakukan guna menghormati pegawai diruang lingkup Pemkab PALI untuk menjalankan ibadah puasa serta menambah kekhusukan selama Ramadan.
Sekda PALI, Syahron Nazil mengatakan, untuk jam kerja sebelumnya masuk pada pukul 07.30 WIB, selama puasa dari Senin sampai Jumat, jam masuk kerja menjadi pukul 08.00 WIB.
Sedangkan untuk waktu Istirahat dari Senin sampai Kamis hanya setengah jam, tetapi untuk Jumat, istirahat dari jam 11.30 WIB sampai pukul 13.00 WIB.
"Namun disiplin kerja harus tetap dipatuhi seluruh pegawai di pemerintahan PALI, karena meskipun bulan puasa, sanksi tetap akan diberikan terhadap pegawai yang bermalas-malasan," ungkap Syahron, Senin.
Sekda menjelaskan, sementara untuk jam pulang kerja selama puasa dari Senin sampai Kamis pukul 15.00 WIB, untuk hari Jumat pukul 15.30 WIB.
"Biasanya pulang kerja pukul 16.00 WIB, tetapi selama puasa menjadi pukul 15.00 WIB untuk Senin sampai Kamis. Kemudian, Apel pagi dan senam ditiadakan," jelas dia.
Ia berharap dengan kebijakan tersebut seluruh pegawai mematuhi dan meski berpuasa tetap jangan mengurangi pelayanan terhadap masyarakat.
"Kita sebagai pelayan masyarakat harus tetap memberikan pelayanan sesuai dibidangnya masing-masing. Bagi yang bermalas-malasan tetap akan diberi sangsi," katanya.
Sementara itu, hari pertama Puasa para pegawai diruang lingkup Pemkab PALI nampak semuanya beraktivitas seperti biasa.
"Alhamdulillah saat Sekda turun langsung mengecek, pegawai datangnya masih tepat waktu dan beraktivitas seperti biasa meski sudah mulai Berpuasa," ungkap Yudi Kasubag Humas PALI menambahkan.(cr2)