Ramadan 2019
Berkumur dan Menyikat Gigi di Tidak Batal Puasanya, Sikat Gigi di Atas Zuhur Hukumnya Makruh ?
Berkumur dan Menyikat Gigi di Tidak Batal Puasanya, Sikat Gigi di Atas Zuhur Hukumnya Makruh ?
Namun ada kalanya hubungan intim tidak boleh dilakukan di waktu-waktu tertentu, misalnya ketika sedang melaksanakan puasa Ramadhan.
Sehingga, meskipun sudah menjadi suami istri, mereka tetap tidak boleh melakukan hubungan suami istri ketika berpuasa.
Namun, hal tersebut boleh kembali dilakukan ketika malam hari, ketika sudah tidak menjalani ibadah puasa.
2. Memasukan benda ke lubang tubuh
Di bulan ramadhan, agar tidak membatalkan ibadah puasa yang dilakukan, dilarang memauskkan apapun ke lubang tubuh seperti lubang duur atau lubang lain yang masuk menjurus ke dalam tubuh.
Hal itu sama saja dengan makan dan minum sehingga tidak diperbolehkan dalam islam dan menjadi salah satu larangan di bulan Ramadhan dna termasuk hal hal yang membatalkan puasa.
3. Muntah dengan sengaja
Muntah di siang hari membatalkan puasa? misalnya, ketika gosok gigi lalu merasa mual dan muntah, atau naik kendaraan dan merasa mabuk darat lalu muntah, bagaimana hukumnya?
Seperti dilansir ummi-online.com, simak pembahasan hadits berikut ini.
“Barangsiapa yang muntah tanpa disengaja maka tidak wajib Qodho’ (mengganti puasa) baginya. Dan barangsiapa yang muntah dengan sengaja, maka ia wajib Qodho (mengganti) puasa.”
(HR. Al-Hakim di dalam Al-Mustadrok no.1597 dari Abu Hurairah dan Al-Hakim berkata, “Hadits ini Shohih sesuai dengan syarat imam Bukhari dan imam Muslim, namun keduanya tidak mengeluarkannya (di dalam kitab Ash-Shohih, pent).
Dengan demikian, muntah bisa membatalkan puasa jika hal tersebut dilakukan dengan sengaja. Akan tetapi kita bisa meneruskan puasa jika muntah secara tidak sengaja.
4. Murtad
Murtad dalam islam Ialah seseorang yang keluar dari agama islam baik itu berupa kata kata atau dari hati, sebab seluruh amalan yang dilakukannya selama ini akan hilang dan ia pun berubah menjadi kaum kafir.
Hal ini juga berlaku untuk penyakit kejiwaan seperti gila, maka baginya tidak diwajibkan untuk menjalankan puasa ramadhan dan ibadah ramadhan lainnya.