Berita Muara Enim
Gerakan Nasional Keselamatan Perlintasan Kereta Api, 11 Perlintasan di Muara Enim Tanpa Palang Pintu
Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumbagsel memasang sejumlah rambu-rambu peringatan di perlintasan sebidang antara jalan dengan jalur kereta api
Penulis: Ika Anggraeni |
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM-Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumbagsel memasang sejumlah rambu-rambu peringatan di perlintasan sebidang antara jalan dengan jalur kereta api.
Kegiatan ini dalam rangka Gerakan Nasional Keselamatan di Perlintasan Kereta Api Tahun 2019,
Kegiatan Gerakan Nasional Keselamatan di Perlintasan Kereta Api tersebut digelar, Jumat, (3/4/2019).
Acara dipusatkan di Kawasan Tebing Bantaian, Desa Panang Jaya Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muaraenim.
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten II, Amrullah Jamaluddin, Kepala Balai Tehnik Perkretaapian Wilayah Sumbagsel, Sugianto, Deputy PT KAI Divre III Palembang, Waroso.
Juga hadir Kepala Dinas Perhubungan Muaraenim Riswandar dan unsur Tripika Kecamatan Gunung Megang.
• Tiket Kereta Api Mudik Lebaran ke Lampung dan Lubuklinggau Kelas Ekonomi Habis Terjual
Tampak pemasangan rambu-rambu tersebut dilakukan secara simbolis dengan membuka pita.
Tidak hanya itu saja, dalam kegiatan tersebut juga dibagikan stiker imbauan keselamatan kepada sejumlah pengendara yang melintas.
Kepala Balai Teknik Perkretaapian Wilayah Sumbagsel Sugianto menjelaskan, sektor transportasi perkeretaapian memiliki peranan penting dan strategis dalam menunjang percepatan pembangunan perekonomian nasional di berbagai wilayah.
"Keseluruhan rencana pembangunan dan pengembangan jaringan serta layanan di sektor perkeretaapian membutuhkan komitmen serta sinergitas keseluruhan pemangku kepentingan."
"Keselamatan sebagai salah satu pilar utamanya antara jalur kereta api dan jalan raya," katanya.
• Beli Tiket Kereta Api Online : Cara Pemesanan dan Pembayaran (Booking Tiket Mudik Lebaran)
Ia juga mengatakan, panjang jalur kereta api di Jawa dan Sumatera sampai dengan tahun 2018 sekitar 8.067 KM dengan jumlah perjalanan kereta api 2.319 kali per hari.
Dengan banyaknya perlintasan sebidang baik resmi maupun tidak resmi sering menyebabkan terjadinya kecelakaan antara kereta dengan kendaraan bermotor.
"Pada tahun 2018 jumlah kereta terserempet kendaraan bermotor di perlintasan sebanyak 395 kejadian dengan jumlah korban kecelakaan meninggal, sebanyak 59 jiwa dan luka ringan 77 orang serta luka berat 109 orang," katanya.
Untuk itu dalam upaya, meningkatkan keselamatan Direktorat Jenderal Perkeretaapian akan melakukan kegiatan sosialisasi dan stimulan Gerakan Nasional Selamat di Perlintasan Kereta.