Ramadhan 2019
Selama Bulan Ramadhan Jam Belajar Dipangkas 10 Menit Tiap Pelajaran, Ini Jadwal Libur Sekolah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jam belajar mengajar di sekolah selama Ramadhan mengalami perubahan dibandingkan jadwal belajar seperti biasanya
Penulis: Melisa Wulandari |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jam belajar mengajar di sekolah selama Ramadhan mengalami perubahan dibandingkan jadwal belajar seperti biasanya.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Widodo mengatakan bahwa ada pemangkasan jam belajar siswa selama bulan suci Ramadhan.
"Selama Ramadhan, waktu belajar siswa akan lebih sedikit ketimbang hari biasanya. Tentunya ada pemangkasan jam belajar dan akan dilakukan selama 10 menit setiap mata pelajaran," katanya, Jumat (26/4/2019)
Dia juga mengatakan, selain pemangkasan jam belajar, sekolah diimbau untuk lebih meningkatkan kegiatan keagamaan selama Ramadhan di sekolah masing-masing.
• Ini Jam Kerja PNS ASN Pemkot Palembang Selama Bulan Puasa Ramadhan, Jumat Pulang Lebih Cepat
“Ya kegiatanya itu seperti pesantren kilat dan banyak kegiatan positif lainnya yang bisa dilakukan sekolah selama Ramadhan,” ujarnya.
Tak hanya itu, dia juga mengajak siswa untuk memanfaatkan waktu selama Ramadhan secara baik.
Siswa diminta melakukan berbagai hal yang bisa menambah amal sembari melaksanakan kewajiban berpuasa.
"Banyak hal positif yang bisa dilakukan selama Ramadan, ikut pesantren kilat salah satunya, atau kegiatan lainnya yang bermanfaat," tutupnya.
Libur Sekolah
Dinas Pendidikan Kota Palembang kembali mengeluarkan edaran mengenai kegiatan semester genap tahun 2019.
Disdik Kota Palembang dalam edaran tersebut juga menjelaskan jadwal libur puasa, libur Idul Fitri, serta kegiatan lain yang mengacu pada semester genap seperti ujian kenaikkan kelas.
• Jelang Ramadhan Ribuan Orang Mengikuti Ziarah Kubro di Palembang, Puncak Acara Minggu
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto mengatakan, edaran yang dikeluarkan ini terkait jadwal libur dan kegiatan selama bulan puasa Ramadan 1440 Hijriyah yang ditujukan kepada siswa sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP).
"Surat edaran yang kami keluarkan ini berlaku bagi semua sekolah dan siswa, baik negeri maupun swasta berlaku. Libur awal puasa dimulai 6-8 Mei, untuk libur Idul Fitri 27 Mei hingga 13 Juni," ujarnya, Kamis (25/4/2019).
Dia juga mengatakan, untuk siswa dari kelas satu hingga kelas lima pada jenjang pendidikan SD, mulai dari 17 – 22 Juni mendatang akan dilakukan penilaian akhir semester.
Begitu pula untuk kelas VII dan VIII pada jenjang pendidikan SMP, mereka akan mengikuti ujian atau penilaian akhir semester.