Pemilu 2019

Ada Warga Enggan Mencoblos, TPS Pemungutan Suara Lanjutan di Palembang Berkurang dari 29 Jadi 16

Berdasarkan hasil pleno pada 24 April lalu, PSL yang awalnya di 31 TPS berubah menjadi 29 TPS. Kemudian menyusut kembali hanya 16 TPS saja

Tribun Sumsel/ Arief Basuki Rohekan
Warga melihat hasil perolehan suara Pemilu 2019 yang ditempel di dinding 

"Kalau PSL di kota Palembang up date terbarunya hanya 16 TPS, nantinya warga akan melaksanakan PSL untuk surat suara Pilpres, dan ini diperuntukkan bagi warga yang belum menggunakan hak pilihnya saat itu," bebernya.

Sumsel Masih Kondusif, Kapolda: Kami Kawal Betul Rekapitulasi Agar Tidak Ada Kecurangan

Dimana pelaksanaan PSL di kota Palembang ini, adalah tahap kedua, setelah adanya rekomendasi dari Bawaslu Palembang.

Pada tahap pertama dilaksanakan pada 21 April untuk 2 TPS saja di Palembang.

"Jadi ini tahap kedua PSL di Palembang, untuk tahap kedua dilaksanakan 27 April di 29 TPS di Kelurahan Sungai Buah Kecamatan Ilir Timur I," tuturnya.

Sedangkan di OKI terdapat 1 TPS yang akan melaksanakan PSU, dikarenakan terdapat sekitar 50 pemilih yang berbasis DPTTb atau menggunakan fomulir A5, saat itu mencoblos.

"Hanya di OKI PSU, karena dasar PSU jika dicoblos orang yang tidak punya hak di sana maka harus diulang, dan PSU hanya untuk surat suara Pilpres saja, sesuai jumlah pemilihnya, termasuk 7 surat suara untuk Pileg," tuturnya.

Sedangkan 1 TPS di OKI lainnya akan digelar PSL, di Tugumulyo Kecamatan Lempuing.
Namun, meski masyarakatnya enggan melakukan pemilu lanjutan, tapi pihaknya tetap akan menyiapkannya.

"Ini tentatif, sebab masyarakat tidak mau memilih lagi tapi tetap kita siapkan, karena rekomendasi Bawaslu," capnya.

Lalu untuk Kota Prabumulih akan ada 1 TPS yang akan melaksanakan PSL, khusus surat DPD RI, sementara 4 surat lainnya tidak dilakukan PSL.

Kemudian Musi Banyuasin (Muba) yang akan dilakukan PSL di Kecamatan Sungai Lilin, dengan 8 TPS yang akan melaksanakannya.

10 Anggota KPPS dan PTPS Muaraenim Sakit Selama Pemilu, 2 Diantaranya Masuk Rumah Sakit

"Di 8 TPS itu hanya PSL untuk surat suara DPR RI Dapil Sumsel 1, karena saat pencoblosan 7 April surat suaranya kurang dan bagi mereka yang belum nyoblos," ungkapnya.

Terakhir 445 TPS di wilayah kabupaten Banyuasin untuk PSL bagi surat suara DPRD Kabupaten Banyuasin Dapil II Kecamatan Betung, Soak Tapeh, Pulau Rimau, dan Tungkal Ilir.

"Jadwalnya 27 April di Banyuasin. Sebab maksimal pelaksanaan harus sebelum 28 April," ungkapnya.

Diakui Kelly, pihaknya sudah mengusulkan pelaksanaan ini dengan mengirimkan surat ke KPU RI, untuk pengadaan surat suara dan logistik saat PSL dan PSU dilaksanakan.

"Surat sudah di sampaikan ke KPU RI (kemarin sore, red) setelah dilakukan pleno masing- masing KPU, karena ini menyangkut biaya dan logistik yang diperlukan."

"Memang kendala sekarang pada anggaran, dan jika revisi makan waktu lama, sehingga menggunakan anggaran sisa dengan pos- pos yang ada di KPU masing- masing, nanti diganti pusat," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved