Pemilu 2019
KPU Sumsel : Petugas Pemilu Meninggal Dunia dan Sakit Akan Dapat Santunan
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang mencatat, sebanyak 8 petugas Pemilu meninggal dunia
Penulis: Arief Basuki Rohekan |
Sripo/ Wawan Septiawan
Bagian kesehatan Polres Pagaralam memeriksa petugas yang sedang melakukan perhitungan di PPK Kota Pagaralam, Minggu (21/4/2019)
"Belum tahu kalau dari Pemda," ucapnya.
Diketahui sebelumnya Ketua KPU RI Arief Budiman mengusulkan memberikan santunan sebesar Rp 30 juta kepada keluarga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pada Pemilu 2019.
Sedangkan, untuk petugas KPPS yang mengalami luka akan diberikan santunan maksimal Rp 16 juta.
Arief menuturkan usulan tersebut akan disampaikan langsung kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.