Pemilu 2019

KPU Sumsel : Petugas Pemilu Meninggal Dunia dan Sakit Akan Dapat Santunan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang mencatat, sebanyak 8 petugas Pemilu meninggal dunia

Sripo/ Wawan Septiawan
Bagian kesehatan Polres Pagaralam memeriksa petugas yang sedang melakukan perhitungan di PPK Kota Pagaralam, Minggu (21/4/2019) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang mencatat, sebanyak 8 petugas Pemilu meninggal dunia.

"Dari jumlah tersebut satu orang dinyatakan meninggal dunia atas nama Slamet Riyadi, KPPS 20 Ilir D I IT I, pada 23 April malam," kata komisioner KPU Palembang, Yetty Oktarina, Rabu (24/4/2019).

Terakhir penyelenggara pemilu yang diduga mengalami kelelahan dan harus dilarikan ke rumah sakit, atas nama Sumarjo Utomo (59) anggota KPPS Sukamaju Kecamatan Sako.

Sebelumnya ada nama Rudi (45 tahun), KPPS di Gandus dan dirawat di rumah sakit Bunda sejak 18 April lalu.

Update Data Situng KPU 39 Persen, Suara Jokowi Maruf di Sumsel 39,52 Persen, Unggul di Banyuasin

Kemudian Latief, ketua KPPS Karang Anyar Gandus rawat jalan di Rumah Sakit pada 18 April 2019.

Kemudian, M Rasid Linmas TPS Karang Anyar Gandus dirawat di RS Siti Khodijah pada 18 April.

Ansori (57) PPK IT II menjalani rawat jalan di Rumah Sakit pada 20 April.

Muslim PPS Sukodadi Sukarame rawat jalan di rumah sakit pada 20 April.

Lalu, Citra Dewi PPK 14 Ulu SU II rawat jalan di rumah sakit.

Sumarjo Utomo (59) anggota KPPS Sukamaju Sako dirawat di rumah sakit pada 24 April.

"Kalau yang baru kita belum dapat laporan, tetapi tim medis akan ada di PPK," jelasnya.

Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana memastikan, ada santunan bagi "pahlawan demokrasi" penyelenggara pemilu, yang meninggal ataupun sakit akan mendapat santunan.

8 Petugas Pemilu di Sumsel Meninggal Dunia, Ini Tanggapan Gubernur Herman Deru

Saat ini sedang dibahas KPU RI dengan Kementerian Keuangan.

"Insya Allah dapat (santunan). KPU sudah berkoordinasi dengan kementerian keuangan untuk santunan itu," bebernya.

Kelly juga belum bisa memastikan, apakah nanti akan ada santunan dari Pemda terkait hal itu, mengingat pemilu serentak 2019 menggunakan APBN.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved