Pemilu 2019

Mantan Ketua Bawaslu Beberkan Modus Kecurangan Caleg saat Proses Rekapitulasi Suara

Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kabupaten/Kota jadi target "belanja suara grosiran" oleh oknum caleg dengan cara melakukan perubahan

Tribun Sumsel/ Arief Basuki Rohekan
Mantan ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel yang sekarang menjabat Direktur Eksekutif Musi Institute for Democracy and Elektoral (MIDE) Andika Pranata Jaya 

Dilanjutkan Andika, berdasarkan pasal 22 Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2019, telah mengakomodir dan memuat langkah-langkah penyelesaian keberatan dari peserta dan pengawas pemilu.

"Salah catat, salah hitung, dan salah jumlah katakanlah bersifat administratif dan masih dapat dilakukan perbaikan saat proses rekapitulasi di tingkat atasnya."

"Namun, jika setiap elemen aktor yang berkepentingan abai terhadap kealpaan tersebut, maka kekeliruan tersebut akan berdampak pada tercederainya proses demokrasi yang ingin dicapai," bebernya.

Prediksi Kursi DPRD Lubuklinggau, Golkar Klaim Dapat 6 Kursi dan Gerindra Klaim Minimal 5 Kursi

Dampak yang paling sederhana, untuk menentukan siapa calon legislatif yang berhak atas perolehan kursi parpol, sangat bergantung pada tingkat akurasi pencatatan dan penjumlahan perolehan suara masing-masing caleg sejak di TPS.

Bagaimana soal kelelahan petugas rekapitulasi di kecamatan?

Tentunya semua pihak akan memberi apresiasi tinggi dan juga hormat. Mereka semua adalah pahlawan bangsa.

Meski demikian, terutama di pemilu legislatif, kita semua juga tidak boleh lengah terhadap oknum yang dengan sengaja merubah hasil penghitungan suara.

Kesengajaan yang berpedoman pada diksi "kesalahan baca, salah catat, salah hitung, dan salah tulis, ditambah faktor kelelahan adalah hal administratif masih dapat diperbaiki".

"Oknum ini patut dapat diduga memanfaatkannya sebagai ‘aksi untung-untungan’ untuk memenangkan oknum caleg yang gunakan jasanya. Bila ketahuan silahkan diperbaiki atau koreksi."

"Nah bila tidak ketahuan, lewat dari pengawasan dan terlegitimasi proses rekapitulasi maka beruntunglah oknum ini," tuturnya

Kata kuncinya hari ini ialah militansi saksi paslon dan saksi partai.

Ternyata Ada 6 Petugas Pemilu di Sumatera Selatan Meninggal Karena Kelelahan, Ini Nama-namanya

Militansi untuk hadir mengikuti proses rekapitulasi berjenjang sesuai aturan yang dibuat KPU.

Bilamana ada dugaan pelanggaran atau hal-hal yang tidak sesuai segera lapor kepada pengawas pemilu.

"Militansi tidak cukup dengan hanya membagi hasil foto dan video di dunia maya. Tetapi harus disampaikan kepada otoritas yang berwenang."

"Rekapitulasi masih berlangsung, pertandingan belum selesai, silahkan optimalkan militansi masing-masing lewat regulasi, sesuai UU Penyelenggaraan Pemilu," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved