Pemilu 2019
Penghitungan Suara di TPS Kecamatan IT 1 Rata-rata Selesai Pukul 03.00 Dini Hari
TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG- Penghitungan surat suara Pileg dan Pilpres untuk tingkat kecamatan atau PPK belum dimulai hingga, Kamis (18/32019) siang
Penulis: Sri Hidayatun |
Selanjutnya, tahapan rekapitulasi dilakukan ditingkat KPU Kabupaten/ Kota, yang dimulai dari tanggal 22 April hingga 7 Mei mendatang.
"Kita berharap semua permasalahan yang ada mulai tingkat paling bawah (TPS), agar bisa diselesaikan ditingkat satu diatasnya (PPK), sehingga tidak ada penumpukan permasalahan," bebernya.
Kemudian diteruskan pada tingkat KPU Provinsi, yang rekapitulasinya dimulai pada 22 April hingga 12 Mei.
Sebelum dilanjutkan ditingkat akhir, yaitu KPU RI pada kurun waktu 25 April hingga 22 Mei.
"Kita berharap semua proses rekapitulasi berjalan baik dan lancar, tanpa ada kendala," tandasnya.
Jadwal Rekapitulasi Pemilu 2019 :
TPS : 17-18 April.
PPK : 18 april-4 Mei
KPU Kabupaten/Kota : 22 April- 7 Mei
KPU Provinsi : 22 Apri-12 Mei
KPU RI : 25 April -22 Mei