Pemilu dan Pilpres 2019
Daftar Caleg Lahat Sesuai Dapil, Ini Daftar Lengkap Calon Legislatif Kabupaten Lahat Sumsel
Berikut daftar lengkap Caleg Kabupaten Lahat sebagai referensi bagi anda sebelum mencoblos besok.
Penulis: Prawira Maulana | Editor: Prawira Maulana
Selain itu, dalam perbaikan data tersebut memang terjadi kesulitan karena terdapat keterbatasan informasi terkait penghuni Lapas.
"Sebagian besar sudah tidak mempunyai dokumen kependudukan, karena hilang dan alasan lain. Dan sebagian besar dari mereka juga tidak mau diketahui asal usulnya."
"Sehingga kami harus melakukan pengecekan secara bertahap, bersama Dukcapil Lahat dan Lapas kelas 2 Lahat," ucapnya.
Eka juga menyampaikan, bahwa saat ini hasil perbaikan dan koordinasi, jumlah Penghuni Lapas tingkat 2 Lahat sebanyak 485 orang, yang terdiri dari 467 laki- laki dan 18 perempuan.
• BREAKING NEWS, Rozalina Guru SMP Negeri 12 Lubuklinggau Tewas Dibunuh Suami
• Makan di Emperan & Tinggal di Ruko Penuh Tikus, Ashanty Kenang Masa Lalu Sama Anang, Aurel Mengamini
Mereka terdiri atas penduduk asal Lahat, sebanyak asal lahat 417 orang (laki 399 dan perempuan 18 orang) dan yang berasal dari luar Lahat sebanyak 68 orang (laki 68).
"Hasil verifikasi yang sudah masuk DPTHP-2 sebanyak 372 orang (Laki 354 dan perempuan 18), yang terbagi menjadi 2 TPS yaitu TPS 040: 174 orang ( Laki-laki 174) kemudian TPS 041 sebanyak 198 orang (Laki 180 dan perempuan 18)," ungkapnya.
Ini juga masih terdapat 45 penghuni baru, yang masih belum termasuk ke DPTHP- 2, yang saat ini sedang dilakukan pengecekan dan pemenuhan dokumen kependudukan.
"Jika sampai batas akhir perbaikan data, mereka masih tidak bisa menunjukan dokumen kependudukan mereka sebagai syarat sebagai pemilih, maka mereka akan dinyatakan sebagai warga yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih," pungkasnya.
Sebelumnya Direktur Musi Instuted For Democrasy And Electoral (Mide), Andika Pranata Jaya.
Ia menyoroti penemuan data pemilih khsusunya di Kabupaten Lahat, yang terdapat kejanggalan.
"Bahwa di TPS Nomor 040 Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, provinsi Sumatera Selatan, yang bisa dilihat pada laman https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/, diketahui jumlah pemilih laki-laki 174 pemilih dan jumlah pemilih perempuan nol (Kosong)," kata Andika, Rabu (6/3/2019).
Menurut Andika, tidak mungkin disatu TPS (setingkat RT) semuannya ada laki- laki, dan tidak ada perempuan.
"Kan aneh, secara logika tidak mungkin tidak ada kaum perempuannya. Termasuk NIK pemilih itu juga mayoritas sama, dari 174 nama, 168 nama memiliki angka sama 8 dikit didepannya," jelas Andika.
Selain itu, mantan ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel ini juga menemukan, tanggal kelahirannya didalam NIK tertulis 00. Padahal sesuai UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menjelaskan, bahwa Nomor Identitas Kependudukan/NIK adalah identitas penduduk yang bersifat unik, khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.
"Artinya, setiap warga negara memiliki satu NIK yang tunggal, dan melekat atas dirinya, dengan demikian, tidak akan ada penduduk dengan NIK yang sama, atau tidak akan ada NIK yang sama dimiliki oleh banyak orang," bebernya.