Berita Mura
Temukan Sabu di Kamarnya, Ibu Muda Ini Diamankan Polres Mura, Sang Suami Kabur Lompat ke Sungai
Dari kamarnya, polisi mengamankan barang bukti (BB), dua plastik klip kecil berisikan kristal putih shabu dengan berat bruto 17,39 gram
Penulis: Eko Hepronis |
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS-Santi Novita Sari (21 tahun), warga Desa Semangus Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) tak bisa mengelak saat rumahnya digerebek Sat Res Narkoba Polres Mura, Sabtu (13/4/2019), sekitar pukul 08.00 WIB.
Dari kamarnya, polisi mengamankan barang bukti (BB), dua plastik klip kecil berisikan kristal putih sabu dengan berat bruto 17,39 gram.
Kemudian satu buah kotak kaleng rokok, satu timbangan digital, satu plastik hitam, tiga bal plastik kosong, satu sekop dan uang tunai Rp 4 juta.
• Cara Nonton Film Game Of Thrones Season 8 di HBO GO, Bisa Nonton Lewat di Smartphone
• Bawaslu Lubuklinggau Amankan Barang Bukti Money Politik Caleg, Ini Kronologi Tangkap Tangan
Kasar narkoba Polres Mura, AKP Haerudin mengatakan, penangkapan ibu rumah tangga tersebut bermula saat anggota sat narkoba Polres Mura mendapat informasi ada bandar narkoba di Desa Semanggus Baru.
"Kita mendapat informasi ada DPO Bandar Narkoba bernama Feki, kemudian kita lakukan penggerebekan," paparnya pada wartawan, Minggu (14/4/2019).
Namun sayang saat dilakukan penggerebekan, diduga Feki mengetahui polisi datang berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke Sungai Musi.
"Anggota melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti di dalam kamar. Tepatnya di atas kasur istrinya Santi Novita Sari," terangnya.
Kemudian untuk kepentingan penyidikan Santi dan barang bukti dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.