Berita Muratara

3 Bulan Gaji Belum Dibayar, TKS Segel Kantor Dishub Muratara

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) disegel oleh 30 orang Tenaga Kerja Sukarela (TKS).

Tribun Sumsel/ Farlin Addian
Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) disegel oleh 30 orang Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang bekerja dikantor itu, Jumat (12/4/2019). 

Sementara itu, Kepala Dishub Muratara, Al Azhar saat dihubungi membenarkan bahwa gaji TKS di Dishub belum dibayar selama tiga bulan sejak Januari 2019.

Namun, alasan keterlambatan pembayaran gaji ini disebabkan karena belum keluarnya aggaran tersebut.

"Saat ini staf masih sibuk mengurus pemberkasan untuk pemeriksaan BPK jadi karena kesibukan tersebut akhirnya pengurusan anggaran gaji terhambat," katanya singkat.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved