Berita Palembang
SP2J Kembalikan Uang Kompensasi Perubahan Tarif Jargas Melalui Potongan Tagihan
SP2J selaku pengelola jaringan gas (jargas) sejumlah pelanggan di Palembang mulai mengembalikan selisih uang akibat perubahan tarif
Penulis: Sri Hidayatun |
TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG-PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) selaku pengelola jaringan gas (jargas) sejumlah pelanggan di Palembang mulai mengembalikan selisih uang akibat perubahan tarif beberapa waktu lalu.
Direktur Operasional PT SP2J, Antoni Rais, Selasa (9/4/2019) menegaskan, pihaknya sudah mulai melakukan pengembalian uang kepada 6.600 pelanggan jargas secara bertahap sejak awal April lalu.
Pengembalian uang tersebut sebagai kompensasi karena menaikan harga gas sejak awal tahun lalu.
"Alhamdulilah sudah kita kembalikan tapi dalam bentuk potongan pembayaran bukan dalam uang cash," jelasnya, Selasa (9/4/2019) siang, usai rapat jargas di Ruang Parameswara.
• Butuh 200 Tapping Box di Lubuklinggau, Sekarang Baru Terpasang 14
• Driver Ojek Online Ditipu Kenalan Perempuan di Facebook, Diberi Harapan Palsu Uang Hilang Rp 30 Juta
"Misalnya kalau sebelum kenaikan pelanggan bayar Rp 50 ribu per bulannya dan setelah kenaikan menjadi bayar Rp 100 ribu maka kita kembalikan uang selisih kenaikannya Rp 50 ribu tadi untuk pelanggan kita potong," ujarnya.
Lanjut dia, pembayaran ini dilakukan secara bertahap.
"Jadi langsung kita potong saat pembayaran," jelas dia.
Antoni mengaku tak ada masalah dalam pengembalian uang ini karena semua sedang berjalan.
"Kita juga menanti kepastian dari BPH Migas untuk menetapkan satu harga dan kita ikuti jika memang intruksinya seperti ini," tegasnya.
• 2 Mahasiswi Unsri Kecelakaan di Dalam Kampus, Rektor : Benar Penabrak Pensiunan Kampus Unsri
• Telkomsel Akui Kenaikan Payload Capai 400 Persen di BKB Palembang, Imbas Ramainya Kampanye Prabowo
Kata Antoni, pihaknya meminta agar penetapan satu harga ini dapat segera selesai sehingga pihaknya bisa berpatokan dengan harga tersebut.
"Sebetulnya kami merugi dengan harga ini. Karena itu kami minta untuk segera ditetapkan harga tersebut," tegasnya.
Diketahui, PT SP2J harus menurunkan kembali harga jaringan gas kelas I yakni Rp Rp 2710 per kubik dari sebelumnya Rp 4.750 per kubik.
Harga kelas II Rp Rp 4.750 per kubik dari sebelumnya Rp 7.125 per kubik.
Pengembalian harga gas semula ini sesuai dari rekomendasi dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas ).