Berita Palembang
Pegawai Sat Pol PP Masih Banyak Pakai Kendaraan Pribadi, Banyak yang Megaku Tak Tahu Seruan Gubernur
Hari ini adalah jadwal bagi SKPD, Sekretariat DPRD , Inspektorat dan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumsel menggunakan angkutan umum
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Prawira Maulana
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Hari ini adalah jadwal bagi SKPD, Sekretariat DPRD , Inspektorat dan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumsel menggunakan angkutan umum untuk berangkat kerja.
Seperti diketahui, Gubernur Sumatera Selata Herman Deru mengeluarkan seruan pada ASN atau PNS untuk satu bulan sekali menggunakan angkutan umum (LRT, BRT, dan angkutan kota).
Gubernur juga mengeluarkan jadwal dan hari ini adalah giliran tiga instansi ini. Namun, ternyata himbauan gubernur tak sampai.
Pantauan Tribun Sumsel di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) terlihat di halaman kantor Sat Pol PP masih banyak kendaraan roda empat maupun roda dua terparkir.
Ketika Tribun Sumsel mencoba mengkonfirmasi pihak terkait Kasat Pol PP tak ada di tempat karena lagi rapat di luar. Sementara itu pegawai lainnya enggan berkomentar.
"Untuk komentar dan keterangan nanti nunggu pak Kasat selesai rapat saja mbk, karena takut nanti salah ngomong," ujar Pegawai Sat Pol PP yang tak ingin disebutkan namanya, Senin (7/4/2019).
Menurut informasi bahwa mobil yang terparkir di halaman Sat Pol PP tersebut mobil oprasional untuk diperiksa kelengkapanya. Sedangkan kendaraan roda dua yang terparkir memang ada yang pegawai.
Sementara itu Pegawai Sat Pol PP yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, bahwa tadi pagi saat apel memang sudah diinfokan bahwa ada gerakan satu hari dalam satu bulan menggunakan angkutan umum. Namun menurutnya mereka baru tahu hari ini, sehingga masih banyak yang memakai kendaraan pribadi.