Berita Palembang
Kenaikan Gaji 5 Persen 8.000 ASN Pemprov Sumsel Dibayar 1 April 2019
Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Sumatera Selatan akan menerima kenaikan gaji tahun 2019 sebesar 5 persen.
Penulis: Linda Trisnawati |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Sumatera Selatan akan menerima kenaikan gaji tahun 2019 sebesar 5 persen.
"Kenaikan gaji ASN sebesar 5 persen akan kita bayarkan mulai 1 April mendatang," ujar Kepala Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Sumsel, Muklis, Selasa (26/3/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk alokasi dananya sudah ada.
Seandainya kurang maka akan diajukan di anggaran perubahan.
• Nazaruddin Kiemas Ayah Giri Ramanda Meninggal Dunia, Dimakamkan di Jakarta, Ini Profilnya
• BREAKING NEWS : Perempuan Cantik jadi Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan di Sungai Baung OKI
"Kalau masalah pembayaran tidak ada masalah. Jadi mulai 1 April akan dibayarkan dan Pak Gubernur juga sudah setuju," katanya.
Muklis pun mengatakan, dengan adanya kenaikan ini diharapkan kesejahteraan ASN akan lebih baik lagi.
"Ia mudah-mudah saja, karena memang sudah seharusnya seperti itu," ungkapnya.
• Luna Maya jadi Juri LIDA 2019, Riasan Wajahnya Banjir Pujian, Ini Komentar Inul Daratista
• Kronologis Pembunuhan Pendeta Perempuan Melinda Zidemi di OKI, Warga Semalaman Cari Melinda Zidemi
Menurutnya, untuk di Provinsi Sumsel ini ada lebih dari 8 ribu ASN yang akan menerima kenaikan gaji sebesar 5 persen tersebut.
"Masing-masing orang berbeda gajinya, jadi naiknya sesuai gaji pokoknya. Misal kalau golongan IV itu ada yang sampai Rp 5-6 juta gaji pokoknya berarti dia naiknya Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu," katanya.