Berita Palembang

Kenaikan Gaji 5 Persen 8.000 ASN Pemprov Sumsel Dibayar 1 April 2019

Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Sumatera Selatan akan menerima kenaikan gaji tahun 2019 sebesar 5 persen.

Penulis: Linda Trisnawati |
Tribun Sumsel/ Linda Trisnawati
Kepala Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Sumsel, Muklis 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Sumatera Selatan akan menerima kenaikan gaji tahun 2019 sebesar 5 persen.

"Kenaikan gaji ASN sebesar 5 persen akan kita bayarkan mulai 1 April mendatang," ujar Kepala Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Sumsel, Muklis, Selasa (26/3/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk alokasi dananya sudah ada.

Seandainya kurang maka akan diajukan di anggaran perubahan.

Nazaruddin Kiemas Ayah Giri Ramanda Meninggal Dunia, Dimakamkan di Jakarta, Ini Profilnya

BREAKING NEWS : Perempuan Cantik jadi Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan di Sungai Baung OKI

"Kalau masalah pembayaran tidak ada masalah. Jadi mulai 1 April akan dibayarkan dan Pak Gubernur juga sudah setuju," katanya.

Muklis pun mengatakan, dengan adanya kenaikan ini diharapkan kesejahteraan ASN akan lebih baik lagi.

"Ia mudah-mudah saja, karena memang sudah seharusnya seperti itu," ungkapnya.

Luna Maya jadi Juri LIDA 2019, Riasan Wajahnya Banjir Pujian, Ini Komentar Inul Daratista

Kronologis Pembunuhan Pendeta Perempuan Melinda Zidemi di OKI, Warga Semalaman Cari Melinda Zidemi

Menurutnya, untuk di Provinsi Sumsel ini ada lebih dari 8 ribu ASN yang akan menerima kenaikan gaji sebesar 5 persen tersebut.

"Masing-masing orang berbeda gajinya, jadi naiknya sesuai gaji pokoknya. Misal kalau golongan IV itu ada yang sampai Rp 5-6 juta gaji pokoknya berarti dia naiknya Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved